REDAKAI8.COM, BANJAR – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Rabu (1/7/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan tidak lama setelah Pemerintah Kabupaten Banjar melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi, dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah daerah.


RDP yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Banjar itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rizani Ansori, ST, Ketua Komisi I Amiruddin, Sekretaris Komisi I Abdul Basit serta anggota Komisi I, yakni Sunardi, Mulyadi, Khairu Soleh, dan GR Sodik.
Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sekaligus memastikan proses mutasi dan promosi aparatur sipil negara berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Komisi I memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Banjar atas respons cepat dalam menindaklanjuti berbagai masukan dari DPRD terkait percepatan pengisian jabatan yang masih kosong di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Komisi I, percepatan pengisian jabatan penting dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, juga mengapresiasi langkah BKPSDM yang telah menerapkan manajemen talenta (talent management) sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam proses pengisian jabatan.
Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai kebutuhan organisasi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Abdul Basit, menekankan pentingnya seluruh proses pengisian jabatan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan agar setiap tahapan dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Rizani Ansori, ST. Ia mengingatkan BKPSDM agar berhati-hati dalam setiap proses pengisian jabatan, serta mengedepankan integritas dan objektivitas.
Menurutnya, pejabat yang ditempatkan harus benar-benar memiliki kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme sehingga mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Banjar berharap proses penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dapat terus berjalan sesuai prinsip merit system.
Dengan demikian, setiap jabatan diisi oleh aparatur yang kompeten sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.



