REDAKSI8.COM, BANJAR – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (1/4/2026) pukul 09.00 WITA. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari agenda kerja DPRD pada April 2026 yang berfokus pada penguatan sistem representasi politik dan tata kelola kepemiluan di daerah.
Rapat tersebut membahas dua isu penting yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pemilu dan representasi masyarakat di lembaga legislatif, yakni rencana perubahan daerah pemilihan (dapil) serta rencana penambahan jumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Pembahasan ini dinilai strategis mengingat perkembangan jumlah penduduk dan dinamika wilayah di Kabupaten Banjar yang terus mengalami perubahan. Penyesuaian dapil dan jumlah kursi legislatif dianggap perlu dikaji secara matang agar keterwakilan masyarakat di setiap wilayah dapat berjalan lebih proporsional dan efektif.
Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menilai bahwa penataan dapil bukan hanya persoalan teknis pembagian wilayah pemilihan, tetapi juga menyangkut upaya mewujudkan keadilan politik bagi masyarakat. Dengan komposisi dapil yang tepat, setiap suara pemilih diharapkan memiliki nilai representasi yang seimbang dalam menentukan wakil rakyat.
Selain itu, rencana penambahan jumlah anggota DPRD juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Wacana ini muncul seiring meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Banjar yang berpotensi memengaruhi alokasi kursi legislatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banjar diundang untuk memberikan pandangan dan masukan dari sisi pengawasan pemilu. Kehadiran lembaga pengawas pemilu itu dianggap penting untuk memastikan setiap rencana perubahan yang akan diusulkan tetap berlandaskan prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta menjamin keadilan bagi seluruh peserta pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih.
Bawaslu juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi tantangan yang mungkin muncul apabila terjadi perubahan dapil maupun penambahan kursi DPRD, sehingga berbagai aspek dapat dipersiapkan sejak dini dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu mendatang.
Melalui forum rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar berharap dapat menghimpun berbagai masukan dan kajian yang komprehensif sebelum mengambil langkah lanjutan terkait usulan perubahan dapil maupun penambahan jumlah anggota dewan.
Hasil pembahasan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam merumuskan rekomendasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu memperkuat kualitas demokrasi dan sistem kepemiluan di Kabupaten Banjar.
Dengan adanya kajian yang matang serta keterlibatan berbagai pihak terkait, DPRD Kabupaten Banjar berharap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, meningkatkan kualitas keterwakilan politik, serta menciptakan sistem pemilu yang semakin demokratis, adil, dan sesuai dengan perkembangan daerah.



