REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan BPJS Kesehatan untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Desember 2025 lalu oleh Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur didampingi oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar.
Kerja sama tersebut menjadi kelanjutan dari capaian Kabupaten Banjar yang dalam dua tahun terakhir berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC), sebuah indikator penting yang menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 240.055 jiwa masyarakat Kabupaten Banjar.
Apresiasi terhadap kebijakan tersebut datang dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini, S.Pd., M.Pd. Ia menilai langkah Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur sebagai kebijakan pro-rakyat yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Banyak pemerintah daerah menerapkan UHC agar seluruh penduduknya terdaftar JKN/BPJS, sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa kendala biaya. Kabupaten Banjar sudah berada di jalur yang tepat dengan kebijakan ini,” tuturnya, Kamis (29/1/2026).
Menurut M Zaini, skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat. Risiko pembiayaan kesehatan tidak dialihkan kepada warga, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dengan komitmen anggaran yang besar dan kebijakan UHC Prioritas, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap layanan kesehatan yang inklusif, cepat, dan merata dapat terus dirasakan seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas hidup dan kesejahteraan warga Banjar secara berkelanjutan.
plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah, menyampaikan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Banjar bersama BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mengakomodasi berbagai keluhan masyarakat di lapangan.

Kabupaten Banjar saat ini menyandang status UHC Prioritas, yang memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat. Dengan status tersebut, warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN tetap dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan. Kepesertaan BPJS Kesehatan akan didaftarkan dan diaktifkan pada hari yang sama saat warga membutuhkan layanan medis.
Kebijakan ini diperkuat dengan penerapan skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara pre-paid atau dibayar di muka oleh pemerintah daerah melalui APBD. Skema tersebut dipilih untuk menjaga kesinambungan status UHC sekaligus memberikan kepastian layanan kesehatan bagi seluruh warga.
“Dengan sistem ini, masyarakat Kabupaten Banjar tidak perlu lagi khawatir mengenai status kepesertaan saat sakit. Ketika membutuhkan layanan kesehatan, kepesertaan bisa langsung aktif dan pelayanan tetap berjalan,” jelas Noripansyah.



