REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Program inovatif “Gratispol” yang baru saja diluncurkan oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji mendapatkan sambutan meriah, termasuk dari jajaran legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bahkan mengusulkan agar program tersebut diangkat menjadi program resmi daerah dengan payung hukum berupa peraturan daerah (perda).
Launching Program Gratispol yang berlangsung di Plenary Hall GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, pada Senin (21/4) ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Selain Hasanuddin Mas’ud, tampak hadir Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti Sigit Wibowo, Subandi, Guntur, Damayanti, H Baba, Abdul Rahman Agus, hingga Baharuddin Muin dan Salehuddin.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, juga hadir mendampingi.
Program Gratispol sendiri mencakup enam layanan strategis, yakni layanan kesehatan bermutu gratis, pembebasan biaya administrasi rumah, seragam sekolah gratis, pendidikan hingga jenjang S3 secara gratis, penyediaan wifi desa gratis, serta pemberangkatan umroh dan ibadah gratis untuk marbot atau penjaga rumah ibadah.
Kegiatan launching diwarnai dengan penampilan tari kolaboratif dari siswa SLB bersama Taman Budaya Kaltim.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Kaltim dengan 53 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kaltim terkait pendidikan gratis, penandatanganan kerjasama dengan BPJS untuk pelayanan kesehatan gratis dan bermutu, hingga peluncuran simbolis gratis biaya administrasi kepemilikan rumah, pembagian seragam sekolah dan tas kepada siswa SMP SLB, serta penyerahan simbolis layanan internet gratis kepada lima kepala desa.
Dalam keterangannya kepada media, Hasanuddin Mas’ud atau akrab disapa Hamas, mengaku sangat mengapresiasi program Gratispol yang menurutnya merupakan terobosan besar dalam meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ia menilai program ini tidak hanya penting sebagai inisiatif pemerintah, tetapi juga perlu diresmikan melalui peraturan daerah agar memiliki landasan hukum kuat dan berkelanjutan.
“Launching hari ini ada enam yang kita lihat, mulai dari umroh, biaya gratis rumah, kesehatan, dan pendidikan. Ini program luar biasa,” ujar Hamas.
“Kami di DPRD mengusulkan agar program ini dibuatkan perdanya. Jadi bukan hanya dari inisiatif pemerintah, tapi menjadi program daerah yang resmi. Ini supaya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan legislatif, dan bukan hanya tercantum dalam RPJMD, tetapi ada kekuatan hukumnya,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan peluncuran Gratispol merupakan momentum bersejarah, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Ia menyebut program ini sebagai langkah transformasi besar di sektor pelayanan dasar.
“Gratispol adalah program emas dan lompatan besar untuk menjadikan Kaltim sebagai daerah maju dan setara dengan daerah lainnya yang sudah lebih dulu berkembang,” tegas Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Kaltim untuk mengusulkan perda, program Gratispol diharapkan tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar terealisasi secara sistematis, berkesinambungan, dan memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

