REDAKSI8.COM – Jenazah Warga Martapura yang meninggal tadi sore di rumah Sakit Ratu Zalecha dikuburkan dini hari Senin (27/4/2020) jam 00.40 dini hari di TPU Karangan Putih Martaoura Kabupaten Banjar. rencana pemakaman jam 21.00 di desa Tungkaran, tetapi karena sesuatu hal akhirnya jenazah baru bisa dikuburkan dini hari.

Walau sempat tertunda beberapa jam, akhirnya bisa dimakamkan. Pemakaman tersebut langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, Dandim 1006 Martapura Letkol Siswo Budiarto dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin.
Penguburan yang dilakukan oleh rumah sakit sesuai dengan protokol covid-19 serta dalam keamanan pihak kepolisian dan TNI.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Banjar dr Diauddin mengatakan bahwa pasien tersebut sakit dan meninggal di rumah sakit Ratu Zalecha Martapura,”
“Untuk jenazah belum bisa dipastikan terpapar covid-19, karena baru dilakukan rapid tes dan reaktif, belum sempat dilakukan swab karena tidak lama meninggal setelah di periksa di IGD,”
Dr Diauddin menjelaskan, emang saat masuk IGD sesak nafas, menurut keluarga, pasien tersebut ada riwayat sakit jantung.
“Berhubung wabah covid-19 maka jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol covid-19,” ungkapnya
Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mengatakan bahwa kita harus melakukan pemakaman terhadap jenazah yang sudah siap dimakamkan,”
“Walau pemakaman dilaksanakan dini hari, akan kita lakukan karena kewajiban kita sebagai orang yang beriman,” ucapnya