REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mendukung dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada perubahan.
Tujuannya untuk merapingkan dinas-dinas yang selama ini dipisah, bisa gabungkan menjadi satu. Supaya, anggaran daerah lebih optimal.
“Jadi tidak terbuang-buang habis untuk belanja pegawai, karena terlalu dilebur,” cetusnya dalam rapat paripurna di lantai 3 ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Rabu (21/6) siang.
“Saya harapkan bisa mengefesiensi anggaran dan efesiensi kerja, jadi tidak terlalu banyak SKPD tapi fokus satu, sehingga bisa mengefesiensi semua kegiatan yang ada di SKPD,” sambungnya.
Menurutnya, belanja modal daerah mesti mengutamakan modal operasi atau belanja langsung untuk pembangunan.
Bukan habis digunakan untuk belanja pegawai maupun kegiatan-kegiatan yang tidak perlu.
Sekarang pun baginya, SKPD di pemerintahan Banjarbaru terlalu banyak.
“Dalam SOTK ini kita mengarah kesana, untuk tidak terlalu boros dengan anggaran SKPD,” jelasnya.
“Ini memang hasil rumusan oleh pihak eksekutif Walikota untuk penyerdehanaan dan penggabungan serta perubahan nomenklatur SKPD,” lanjutnya.
Rapat paripurna tersebut lebih fokus membahas 4 buah rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah Kota Banjarbaru.
Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, bahwa semua fraksi menerima empat buah rancangan peraturan daerah yang telah disampaikannya.
Yang mana rancangan itu akan dibahas oleh pansus DPRD Kota Banjarbaru sesuai dengan aturan yang ada.
“Dari pasangan ke 7 fraksi semua menerima 4 buah rancangan peraturan daerah, yang selanjutnya akan dibahas oleh pansus,” ujarnya.
Pembahasan 4 buah rancangan peraturan daerah ini harap Wartono dapat selesai dengan cepat.
Semua fraksi menekankan tujuan dari rancangan peraturan daerah adalah untuk memaksimalkan potensi UMKM, Koperasi, Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK), serta Satpol QPP.
“Lebih cepat lebih baik, terlebih tujuan dari raperda ini,” pungkasnya.
Penulis Irma