REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar menargetkan pembahasan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, tiga Raperda menjadi prioritas utama karena dinilai krusial bagi kemajuan daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, menegaskan bahwa tiga Raperda prioritas tersebut berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penanganan banjir, dan pemakaman umum.
Zaini menjelaskan bahwa RTRW menjadi salah satu regulasi penting karena tata ruang menentukan struktur dan pola ruang suatu wilayah, baik dalam skala nasional, regional, maupun lokal. “Perencanaan tata ruang sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, banjir yang hampir setiap tahun melanda Kabupaten Banjar menjadi perhatian serius DPRD. Zaini menilai bahwa regulasi khusus terkait banjir sangat diperlukan agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih terarah dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.
“Setiap tahun beberapa wilayah di Kabupaten Banjar mengalami kebanjiran. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan ada solusi konkret dan kebijakan yang lebih tegas untuk mengatasi persoalan banjir,” jelasnya.
Raperda ketiga yang menjadi prioritas adalah pemakaman. Hingga saat ini, Kabupaten Banjar belum memiliki regulasi khusus terkait pemakaman. Padahal, dengan semakin banyaknya perumahan baru, kebutuhan akan lahan pemakaman yang tertata dengan baik juga semakin mendesak.
“Perumahan di Kabupaten Banjar terus bertambah, tetapi belum ada regulasi yang mengatur lokasi pemakaman bagi warga. Ini perlu segera ditangani,” tegas Zaini.
Dengan adanya tiga Raperda prioritas ini, DPRD Kabupaten Banjar berharap dapat memberikan solusi nyata bagi permasalahan tata ruang, banjir, dan pemakaman, serta menciptakan kebijakan yang lebih terstruktur untuk pembangunan daerah yang lebih baik.
