REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai mitra strategis pembangunan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Banjar Tahun 2026 yang digelar di Roditha Hotel Banjarbaru, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini diikuti berbagai perwakilan Ormas yang terdaftar di Kabupaten Banjar, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Pemuda Pancasila, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya. Sosialisasi ini menjadi ruang dialog sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah dan Ormas dalam menjaga stabilitas daerah.
Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Banjar, Fathurrahman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Ormas terhadap regulasi yang berlaku, mendorong kepatuhan hukum, serta mewujudkan kemandirian Ormas sebagai mitra pemerintah.
“Kegiatan ini memastikan Ormas dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar, Makmur, yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol, menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh Ormas dalam memahami peran dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, Ormas memiliki posisi strategis dalam membantu pelaksanaan pembangunan nasional maupun daerah.
“Pemahaman yang utuh terhadap peran Ormas sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah wajib melakukan pembinaan untuk mengembangkan dan mendayagunakan peran Ormas sebagai wahana partisipasi masyarakat secara swadaya,” jelas Makmur.
Ia juga mengingatkan bahwa Ormas dituntut membangun kerja sama yang baik, menjaga keamanan, serta memelihara keharmonisan kehidupan bermasyarakat. “Mari kita ikuti sosialisasi pembinaan Ormas ini dengan sungguh-sungguh agar tujuan bersama dapat tercapai,” tambahnya.
Dari sisi aspek hukum, Analis Hukum Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Yulli Rachmadani, menegaskan pentingnya pendaftaran Ormas berbadan hukum. Menurutnya, badan atau perkumpulan yang memiliki status hukum akan memiliki hak, kewajiban, serta hubungan hukum yang jelas dengan pihak lain.
“Pengecekan Ormas berbadan hukum dapat dilakukan melalui laman resmi ahu.go.id, sedangkan Ormas yang belum berbadan hukum dapat diverifikasi melalui Kesbangpol setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Sundusiah, menambahkan bahwa peran Kesbangpol dalam pembinaan Ormas tidak hanya sebatas administratif. Kesbangpol juga memastikan Ormas terdaftar dan terlapor secara resmi, memiliki AD/ART, serta program kerja yang jelas.
Selain itu, dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kegiatan Ormas guna memastikan kesesuaiannya dengan tujuan organisasi dan norma hukum yang berlaku. Ia menekankan prinsip utama yang harus dipegang Ormas, yakni transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan integritas.
“Dalam pembinaan dan pengawasan Ormas, Kesbangpol tidak hanya bertindak sebagai penyalur dana hibah, tetapi juga sebagai pembina dan pengawas aktif. Tujuannya agar program berjalan efektif, penggunaan dana publik tetap berintegritas, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan Ormas di Kabupaten Banjar semakin kuat, sehingga mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.



