REDAKSI8.COM – Pengambilan Sumpah jabatan dan Pelantikan M Noor Effendie sebagai Kepala Desa Amawang Kanan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bertempat di Kantor Desa Amawang Kanan. Rabu (26/12/2018)

Setelah dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa Amawang Kanan kemudian di lanjutkan dengan serah terima memori jabatan dari Penjabat Kepala Desa M Isnaini kepada M Noor Effendie selaku Kepala Desa yang baru dilantik.

Dan dirangkai dengan Pelantikan Ketua TP PKK Desa Amawang Kanan oleh Ketua TP PKK Kecamatan Kandangan Dewi Fahrina Megasari Ronaldy, SH, MKn, Ketua TP PKK Desa Amawang Kanan yang baru dilantik yaitu, Elly Rahmah Noor Effendie, menggantikan Rina Hafizah M Isnaini.
Dalam sambutannya Bupati HSS mengucapkan Selamat kepada Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa Amawang Kanan yang baru dilantik , Bupati mengharapkan, semoga Kepala Desa maupun Ketua TP PKK Desa mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Menurut Bupati, jabatan Kepala Desa seyogyanya enam tahun, namun peraturan daerah menyebutkan, tahun 2022 nanti akan digelar pemilihan kepala desa serentak. Oleh karena itulah, jabatan kepala desa ini akan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam menjalankan tugas intinya adalah bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyaraka meskipun dana desa terbatas, Kepala Desa hendaknya merealisasikan janji-janji saat kampanye. Realisasi janji-janji tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa” Ucapnya.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala SKPD lingkup Kab.HSS, Ketua DPRD Kab.HSS, Camat Kandangan, Ketua TP PKK Kabupaten HSS beserta Pengurus, Ketua TP PKK Kecamatan Kandangan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Kandangan, Para Alim ulama dan masyarakat Desa Amawang Kanan.