REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Banjarbaru perbulannya terus mengalami peningkatan.
Sedikitnya ada sekitar 2 persen peningkatan dari jumlah kasus peredaran narkotika yang ada.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta mengatakan, berdasarkan kuantitas ada peningkatan terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarbaru.
“Melihat dari kopakasus perbulannya ada peningkatan kurang lebih 2% dari jumlah yang ada,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi peredaran narkotika. Salah satu caranya mengoptimalkan layanan rehabilitasi terhadap klien-klien atau pengguna narkotika.
Dengan harapan bisa menekan adanya permintaan atau ketergantungan dan penyalahgunaan narkotika di Kota Banjarbaru.
“Salah satu caranya kita akan menekan permintaan seperti hukum ekonomi, contohnya ada permintaan dan penawaran, dan pemasokan, jadi akan meminimalkan permintaan,” jelasnya.
Arif menjelaskan, untuk jumlah pemakai narkotika di Kota Banjarbaru berdasarkan data BNN ada sekitar 10 orang.
Namun, data itu jelas berbeda dengan Polres Banjarbaru, karena pihak kepolisian tugas khususnya adalah ungkap kasus.
Sedangkan BNN mengutamakan soft power approach yaitu upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
“Kalau dari kami BNN memang data nya masih sedikit dari pada polres, kalau polres rata-rata ada 150 keatas, itu tiap bulannya,” sebutnya.
Sebelumnya, Polres Kota Banjarbaru musnahkan 3,85 kilogram barang bukti narkoba di halaman Gedung Sat Narkoba Polres Banjarbaru, Selasa (19/9/23).
3,85 kilogram barang haram itu tercatat merupakan hasil pengembangan tangkapan barang bukti sabu-sabu 25 gram dari beberapa kasus.
Setelah dilakukan pengembangan, dari hasil penangkapan di tkp lainnya, barang bukti yang diamankan sebesar 3,75 kilogram
“Sampai saat ini, ini termasuk pengungkapan kasus narkotika yang terbesar 3,75 ples dengan yang lain-lainnya tadi sekitar 3,85,” ujar Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah.
Dari data laporan dari Satresnarkoba, barang bukti sabu-sabu tersebut berhasil disita dari empat pelaku yang berinisial FR, KS, AS, dan SN.
Dimana barang bukti berupa satu lembar kantong plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor 3,46 gram, satu bungkus Teh Cina Gwan Jin yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,25 kg.
Kemudian barang bukti satu bungkus Teh Cina Gwan Hyun Wang 1,15 kg sabu-sabu, lalu satu Teh Cina lagi dengan berat 1,010 kg, dan satu plastik klip dengan berat kotor 700 gram.



