• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kejari Banjarbaru Lanjutkan Sidang Kasus Pidana UUITE dan Pencucian Uang

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 Juni 2022
in Serba-serbi
0
Kejari Banjarbaru Lanjutkan Sidang Kasus Pidana UUITE dan Pencucian Uang
65
SHARES
717
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Persidangan kasus pidana pelanggaran Undang-undang ITE dan pencucian uang oleh Riswanda Noor Saputra kembali di lanjutkan. Agenda persidangan kali ini merupakan sidang pemeriksaan ahli, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (2/6) siang pukul 14.00 WITA.

Menurut tim ahli Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dhita, ada niatan atau upaya dari terdakwa menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaannya yang dilihat berdasarkan mutase rekening e-wallet indodax milik terdakwa.

Kemudian Dhita juga menelaah adanya pergeseran pola pembayaran selama kurun waktu dari tahun 2019 – 2021 yang semula menggunakan e-wallet menjadi metode transfer langsung ke rekening BCA milik terdakwa.

“Terdakwa menyampaikan ke pihak BANK bahwa sumber dana yang diperoleh terdakwa berasal dari usaha jasa Web Design,” kata Dhira.

Dhira melihat, terdakwa cukup aktif melakukan transfer dana ke beberapa rekening termasuk rekening milik istrinya dan beberapa orang lainnya.

Sementara dari Ahli digital forensik, Muhammad Asep berhasil menemukan unsur pidana ITE pada 7 barang bukti milik terdakwa yang ada kaitannya dengan ITE.

Dalam persidangan secara daring tersebut, dipimpin oleh Majelis Hakim Raden Satya Adi Wicaksono, Rieya Aprianti dan Sarai Dwi Sartika. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Joddi Aditya Indrawan dan Fachri Dohan Mulyana. Sementara terdakwa didampingi oleh penasehat hukumnya.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Previous Post

PCNU Kabupaten Banjar Kembali Laksanakan Ibadah Qurban

Next Post

Setoran Pajak Penerangan Jalan Dari PLN ke BPPRD Banjarbaru di Bulan Mei Rp 3,3 Miliar

Next Post
Setoran Pajak Penerangan Jalan Dari PLN ke BPPRD Banjarbaru di Bulan Mei Rp 3,3 Miliar

Setoran Pajak Penerangan Jalan Dari PLN ke BPPRD Banjarbaru di Bulan Mei Rp 3,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata