REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar membagikan stiker dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Senin (10/12/2018) di simpang 4 lampu merah Sekumpul Martapura, Kalimantan Selatan.
Pembagian stiker tersebut kepada masyarakat pengguna jalan A. Yani KM. 38 dengan tema melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi, selain kepada pengguna jalan, juga mereka menempel langsung di kendaraan mereka.
“Pembagian stiker ini dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan kembali begitu berbahayanya tindak pidana korupsi, sehingga kita aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muji Martopo mengatakan.
Kejari sendiri juga mengimbangi sosialisasi pencegahan korupsi tersebut dengan melakukan penindakan kepada para oknum yang melakukan korupsi.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar selain sosialisasi juga melakukan penindakan terhadap perkara tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan oleh pak Jaksa Agung bahwa penindakan harus seiring dengan pencegahan sehingga apa yang dilaksanakan nanti bermanfaat bagi masyarakat,” Tambahnya



