REDAKSI8.COM – Bertambah lagi instansi di Banjarbaru yang mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Setelah Polres Banjarbaru dan Pengadilan Negeri Banjarbaru, kini, Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang mencanangkan dan mengikrarkan Zona Integritas WBK dan WBBM.
Penandatanganan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Banjarbaru menuju WBK dan WBBM ini, dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Silvia Desty Rosalina menyampaikan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Banjarbaru telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini di Aula Mufakat Kejari Banjarbaru.
Pencanangan tersebut, kata Silvia Desty, telah ditandatangani oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banjarbaru dalam bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
“Penandatanganan komitmen tersebut wujud semangat kami, dalam reformasi birokrasi untuk membangun zona integritas,” ujar Silvia.
Sementara, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani berharap, seluruh aparatur di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki komitmen yang sama untuk menjadikan Kota Banjarbaru sebagai WBK.
“Komitmen ini bukan hanya sebatas pada penandatanganan, tapi benar-benar kita wujudkan dalam praktek kehidupan sehari-hari,” tegas Nadjmi Adhani.