REDAKSI8.COM,BANJARBARU – Kebakaran di Jalan Delima Ujung RT 003 RW 001 Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Rabu (18/12/24) dini hari, mengakibatkan lima buah rumah hangus terbakar.
Berdasarkan informasi pertama kali dihimpun oleh personil UPT Damkar Kota Banjarbaru sekitar pukul 23.40 Wita dini hari. Dimana kebakaran tersebut melanda rumah warga sebanyak 4 Kepala Keluarga (KK) dengan total 10 jiwa.
UPT Damkar Banjarbaru pun menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung berangkat ke lokasi, hingga pukul 01.25 Wita api berhasil dipadamkan.
Kemudian, Anggota Ur Identitikasi Sat Reskrim Polres Banjarbaru melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (19/12/24) pukul 07.15 Wita.
Kaur Inafis Polres Banjarbaru, Bripka Aulia Rahman menjelaskan, hasil olah TKP kronologis kejadian bermula saat malam hari saksi 1 yang menderita lumpuh (struk) terbangun dari tidurnya karena mendengar ada bunyi di bagian atap rumah.
Saksi 1 ini sontak berteriak memanggil saksi 2 yang merupakan menantu nya sendiri yang sedang tidur di ruang tamu rumah untuk mencek kondisi.
“Kemudian saksi 2 mengecek ke bagian ruang tengah rumah dan melihat api sudah membesar di bagian atas plafon rumah,” ujarnya, Kamis (19/12/24) siang.
“Saksi 2 lalu berlari mendatangi dan menggendong saksi 1, kemudian berlari keluar rumah tanpa bisa menyelamatkan barang-barang berharga lainnya,” sambungnya.
Tak berselang lama setelah itu, katanya, api semakin berkobar dengan sangat besar merambat hingga menghanguskan ke rumah-rumah lainnya.
“Api baru bisa dipadamkan kurang lebih satu setengah jam, kemudian dibantu oleh gabungan relawan dan BPK Banjarbaru,” katanya.
Bripka Aulia menuturkan, lima buah rumah terbakar itu posisinya saling terhubung memanjang dari depan sampai ke belakang dengan KK yang masih satu saudara.
Dari lima buah rumah tersebut, satu buah diantaranya adalah rumah kosong yang tidak dihuni dengan masing-masing rumah memiliki panjang dan lebar hampir sama yakni 10×10 meter.
“Dibagian ruang tengah rumah yang dihuni saksi 1 dan saksi 2 bersama istri dan anaknya didapati titik pembakaran terparah berasal dari ruangan tersebut. Dari bagian ruangan tersebut juga ditemukan pola pembakaran V terbalik pada bagian dinding bata dan untaian kabel listrik yang hangus terbakar,” jelasnya.
Sedangkan hasil pemeriksaan olah TKP, setelah dianalisa dan disimpulkan bahwa peristiwa kebakaran ini diduga musibah kebakaran biasa, bukan peristiwa pidana mare a karena tidak ditemukan adanya faktor kesengajaan didalamnya.
“Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek atau konsleting arus listrik dikarenakan usia kabel yang telah daluwarsa dan telah lapuk yang menyebabkan kabel meleleh dan arus listrik memancar keluar hingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” tandasnya.



