REDAKSI8.COM – Sebanyak 22 Wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Banjar berkesempatan mengunjungi Kantor Dewan Pers Jakarta, Rabu ( 06/11/2019 ) siang.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar H. M. Farid Soufian, didampingi Kabid Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Eddy Elminsyah Jaya, dan disambut oleh anggota Dewan Pers Asep Setiawan, didampingi Rita dan Maria.

Eddy Elminsyah Jaya, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar dalam pengantarnya menjelaskan tujuan kunjungan dan mendapatkan informasi Kepada Dewan Pers terkait Dewan pers secara umum dan Verifikasi jurnalis.
“Tujuan kami berkunjung salah satunya adalah minta penjelasan kepada Dewan Pers terkait verifikasi jurnalis kepada kita semua, sehingga kita paham mengenai verifikasi dan syarat agar Para wartawan bisa ter verifikasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupten Banjar H.M. Farid Soufian menginginkan Bisa mengundang Pihak Dewan Pers untuk datang ke Kabupaten Banjar untuk berdiskusi lebih banyak lagi.
“Kita bisa mengundang pihak Dewan Pers untuk datang ke Kabupaten Banjar agar kita bisa berdiskusi mengenai pers, sehingga pemberitaan di daerah kita lebih baik lagi dan informasi pemerintah cepat sampai,” ujarnya.
Sementara itu, Asep Setiawan, anggota Dewan Pers menjelaskan terkait tugas dan fungsi Dewan Pers.
“Adanya Dewan pers untuk menjaga kemerdekaan pers tetap terjaga, melindungi Pers dan memberikan edukasi, fungsinya salah satunya melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers,” Jelasnya.
Ditambahkan Asep, yang mengatur verifikasi untuk melindungi Pers adalah Konstituen. “Konstituen Dewan Pers yang mengatur bagaimana mengatur verifikasi untuk melindungi pers,” ucapnya.
Asep Setiawan menyarankan kepada wartawan yang belum masuk organisasi wartawan agar bisa bergabung dalam organisasi wartawan seperti di IJTI atau PWI. Pertemuan ini diisi dengan Pemaparan mengenai Dewan Pers, diskusi dan tanya jawab.



