KOTABARU, REDAKSI8.COM – Duta Perlindungan Perempuan dan Anak Fatma Idiana menyebutkan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Kotabaru semakin mengkhawatirkan dan marak diberitakan.

Dari data yang berhasil dihimpun Redaksi8.com, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten kotabaru relatif meningkat di tahun 2022, tercatat ada sebanyak 33 kasus.

Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik secara seksual maupun rumah tangga.
Akibatnya menurut Idiana, keduanya sama-sama mengalami trauma fisik maupun mental, yang kurang mendapatkan penanganan baik dan bena.
Tentu saja baginya hal tersebut akan berakibat buruk pada kehidupan para korban kekerasan dimasa depannya.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Idiana saat pelatihan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kotabaru sekaligus melantik Duta Perlindungan perempuan, di Hotel Grand Surya lantai 5 jalan Surya Gandamana kotabaru, Jumat (17/2).
Maka dari itu Ia ingin, kegiatan pelatihan satuan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak (satgas PPA) menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui pelatihan ini saya harapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,” harapnya.
Giat pelatihan tersebut sambungnya bertujuan, supaya setiap kecamatan memiliki satuan tugas yang terlatih dalam memberikan pelayanan.
Serta, dapat membangun jejaring terpadu untuk memastikan perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang ramah dan hak yang terpenuhi.
Berdasarkan data itu peranan Pemerintah Kotabaru khususnya Bidang PPPA pada Dinas PPPA, penanganan kasus Perlindungan perempuan dan anak (PPPA) mulai di lakukan di tingkat desa hingga kecamatan.
“Kegiatan ini memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan kepada peserta sebagai perwakilan masyarakat di 22 kecamatan, tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,” ungkapnya.
Satgas lanjutnya, dilatih sebagai perpanjangan tangan pemberi layanan pertama pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di wilayah masing-masing.
“Ini juga merupakan upaya peningkatan pelayanan pemerintah daerah dalam memberikan layanan prima pada korban sepanjang diperlukan,” Ia menukas.
Diketahui kegiatan ini diikuti kurang lebih 45 orang, yang terdiri dari gabungan instansi perusahaan dan kecamatan.
Di kesempatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis rompi kepada 4 orang petugas Satgas.
Diantaranya Nina Sumiati dari Kecamatan Pamukan Utara, Sri Rezeki Ratna Dewi dari Kecamatan Kelumpang Hilir, Bambang Sucahyo Kecamatan Hampang dan Muhammad Rio dari Forum Anak daerah kotabaru.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad Asegaf menambahkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius.
Dampaknya Said berpendapat, sangat luas terhadap ketidakadilan yang melanggar nilai-nilai kemanusian, yang semestinya dapat dihindari dan dicegah.
“Kabupaten Kotabaru merupakan daerah yang stategis dengan kondisi geografis wilayah yang cukup luas sehingga memerlukan strategi untuk memberikan pelayanan yang optimal pada perempuan dan anak korban kekerasan,” Ucapnya
Oleh sebab itu, sebagai upaya pihaknya mesti terus melakukan penjaminan perlindungan bagi perempuan dan anak, serta penanganan korban kekerasan.
“Saya mengimbau kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber dengan baik hingga akhir kegiatan,” imbaunya.
Supaya saat bertugas katanya, para anggota satgas memiliki kepercayaan diri dalam menganalisis persoalan yang terjadi.
“Kemudian bagaimana caranya penanganan korban dan langkah yang harus kita lakukan, serta tampil dalam berkomunikasi dengan korban dan masyarakat secara lebih luas yang tengah menghadapi kasus,” tandasnya.