• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kasus Kejahatan Siber, Posbakumadin : Kesalahan Bukan Hanya Dari Klain Kami

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
18 April 2022
in Hukum, Layanan Publik, Organisasi, Pemerintahan, Pendidikan, Peraturan Daerah, Peristiwa, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional, Sosial, Teknologi
0
Kasus Kejahatan Siber, Posbakumadin : Kesalahan Bukan Hanya Dari Klain Kami
64
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kasus kejahatan siber yang menyeret Riswanda (21) asal Kota Amuntau Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan belum menemukan titik terang, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Banjarbaru minta berdayakan hukan dihukum.

Pengadilan Negeri Banjarbaru hingga kini masih melakukan proses perkara kejahatan siber yang dilakukan Riswanda, dimana yang bersangkutan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dari kasus tersebut Riswanda dinyatakan melanggar Undang-Undang ITE, yang ia lakoni sejak tahun 2017-2019 silam, namun itu tidak menghilangkan jejak digitalnya.

Menyikapi hal itu, Edi sebagai ketua Posbakumandin menyampaikan dari hasil pemeriksaan klainnya, dapat disimpulkan bahwa Riswanda memang memiliki kemampuan ITE dengan menciptakan atau membuat softwere secara ilegal.

Namun dari kasus yang berjalan, Edi menyatakan kesalahan bukan pada klainnya, melainkan juga ada pihak kedua dan ketiga dalam kegiatan transaksi ilegal tersebut.

“Ia sudah menyatak berhenti dari kegiatan itu sejak tahun 2019 lalu, namun ternyata bukti transaksi itu masih berjalan dengan menggunakan email miliknya, mestinya dalam kasus ini juga dihadirkan pihak ke dua dan ketiga,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Minggu (17/04).

Selain itu ia juga menyampaikan, hingga saat ini perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri Banjarbaru 4 kali penundaan karena tidak bisa menghadirkan saksi.

“Kita berharap Riswanda yang memiliki kemampuan luar biasa ini bisa dilakukan pembinaan bukan dihukum,” terangnya.

Saat ini kondisi Riswanda sendiri dalam keadaan sehat di Lembaga Pemasyarakatan, namun ia mengaku stres dengan perlakuan yang sama dengan para pelaku kejatahan lainnya.

Di sisi lain Dewan Penasehat Pegiat Teknologi Informasi dan Siber Indonesia (Petisi) Koes Wiyatmoko memandang kasus ini sebagai kegiatan yang dilakukan secara ilegal dan tak terarah.

“Sebagaimana kemampuan yang dimiliki Riswanda bisa dilakukan pembinaan dan berdampak positif apabila mendapat tempat atau wadah yang legal secara hukum untuk mengaktualisasikan kemampuannya,” pungkasnya.

Tags: banjarbaruHukumkriminalpemerintahPemerintahanRegionalSiber
Previous Post

Babinsa Langsung Datangi Rumah Warga Untuk Mendata Penerima Bantuan BTKLWN

Next Post

Syaifullah Tamliha Bersama Wakil Bupati Banjar Tinjau Jalan Sungai Ulin – Mataraman

Next Post
Syaifullah Tamliha Bersama Wakil Bupati Banjar Tinjau Jalan Sungai Ulin – Mataraman

Syaifullah Tamliha Bersama Wakil Bupati Banjar Tinjau Jalan Sungai Ulin - Mataraman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata