REDAKSI8.COM, MANADO – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Manado, Sulawesi Utara, mulai bergerak menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2024 yang berseliweran di jalan-jalan.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Manado Johanis Wawarontu membeberkan kepada Redaksi8.com, dengan 11 tim inti yang bergerak disetiap sudut Kota, penertiban telah dimulai sejak hari ini, Sabtu (4/11/2023).
“Masing-masing tim yang terbentuk akan didampingi Bawaslu dan rekan-rekan TNI/Polri untuk menurunkan baliho APK yang sudah terpasang di beberapa tempat di Kota Manado,” beber Waworuntu, Kamis (2/11/2023) lalu.
Hari pertama penertiban ujarnya, akan fokus di jalan-jalan protokol. Kemudian mengarah masuk ke dalam lorong-lorong jalan.
“Kalaupun pada tanggal 4-5 November waktu yang diberikan Bawaslu belum cukup menjangkau semua baliho APK yang ada, kita akan lanjutkan pada hari berikutnya hingga bersih,” tandasnya.
Diketahui, selama penertiban, Satpol PP Kota Manado menurunkan sedikitnya 90 personil.