REDAKSI8.COM, BANJAR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas hingga 6.300 hektare serta kekeringan yang berdampak pada puluhan desa mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memperkuat langkah penanganan bencana. Sebanyak 150 personel gabungan disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat yang mengancam lingkungan dan kebutuhan air bersih masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Mingguan Pemerintah Kabupaten Banjar di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (12/10/2026) pagi.

Rapat dipimpin Bupati Banjar H Saidi Mansyur, didampingi Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi dan Sekretaris Daerah H Yudi Andrea. Kegiatan ini diikuti staf ahli, para asisten, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta camat se-Kabupaten Banjar.

Dalam arahannya, Saidi meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memaparkan perkembangan terkini karhutla dan kekeringan, termasuk langkah penanganan yang telah dilakukan. Para camat juga diminta melaporkan kondisi di wilayah masing-masing agar penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami meminta BPBD menyampaikan perkembangan terkait karhutla dan kekeringan. Camat juga agar dapat menyampaikan upaya penanganan karhutla di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Wasis Nugraha mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, karhutla telah berdampak pada 197 desa di 19 kecamatan, dengan total luas lahan terbakar mencapai 6.300 hektare.

Sementara itu, kekeringan melanda 72 desa di 16 kecamatan. Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, BPBD telah menyalurkan 3.245.000 liter air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Namun, upaya pemenuhan air bersih menghadapi tantangan. Distribusi yang sebelumnya dapat dilakukan setiap empat hari sekali kini hanya bisa dilakukan setiap delapan hari sekali. Kondisi ini menunjukkan besarnya kebutuhan penanganan kekeringan, terutama bagi warga yang kesulitan mendapatkan pasokan air.

Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Banjar mengusulkan peningkatan status penanganan bencana dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Usulan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus mengoptimalkan pengerahan personel dan sumber daya untuk menangani karhutla serta kekeringan.

Wasis menjelaskan, status Tanggap Darurat direncanakan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 28 Oktober 2026. Rencana operasi akan dibagi menjadi dua klaster dengan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Status tanggap darurat direncanakan mulai 14 hingga 28 Oktober 2026 atau selama dua minggu. Rencana operasi dibagi menjadi dua klaster dengan pembiayaan melalui APBD,” jelasnya.

Sebanyak 150 personel gabungan disiapkan untuk mendukung operasi tersebut. Mereka terdiri atas Tim Reaksi Cepat (TRC), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), relawan, TNI/Polri, serta unsur lintas sektor lainnya.

Pengerahan personel ini diharapkan memperkuat upaya penanganan di wilayah terdampak, baik dalam pengendalian kebakaran maupun pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang mengalami kekeringan.

Menanggapi laporan BPBD, Saidi Mansyur meminta seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi agar penanganan bencana berjalan terarah dan efektif. Para camat diminta segera melakukan konsolidasi bersama unsur terkait di wilayah masing-masing untuk memastikan kebutuhan penanganan dapat teridentifikasi dengan baik.

Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur menjadi penting agar upaya penanggulangan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi sesuai kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat di lapangan.

Selain penanganan bencana, Saidi juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarsatuan kerja perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Ia meminta seluruh SKPD mengurangi ego sektoral serta memperkuat sinergi dalam melaksanakan program dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Banjar berharap langkah terpadu tersebut dapat mendukung penanganan karhutla dan kekeringan secara lebih terarah, sekaligus meminimalkan dampak bencana terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.