REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan BIP (34) di kawasan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol.
Insiden ini sempat menggemparkan warga Samarinda karena dilakukan dengan sadis pada dini hari, Minggu (04/05) kemarin.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers Senin (05/05) pagi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari penyelidikan selama 1X24 jam.
Korban diketahui ditembak saat hendak masuk ke dalam mobilnya bersama sang istri usai keluar dari THM.
“Korban ketika itu baru menjemput istrinya, keluar menuju mobil. Kemudian para pelaku menembak korban beberapa kali,” terang Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang.
Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap sembilan orang tersangka dengan peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut. Para tersangka masing-masing berinisial FA (pengawas), IJ (eksekutor), serta UL, SU, SA, AF, dan WAN.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver laras pendek, beberapa butir amunisi aktif, 5 butir selongsong, dua proyektil dari tempat kejadian perkara, 3 proyektil yang ditemukan di tubuh korban berdasarkan hasil autopsi, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Kapolda menyebutkan bahwa motif dari pembunuhan ini mengarah pada dendam pribadi antara korban dan pelaku.
Namun, ada pula dugaan keterkaitan insiden dengan jaringan narkoba.
“Motif sementara adalah dendam, namun kami masih terus mendalami dan belum bisa menyampaikan secara detail sebelum seluruh pemeriksaan selesai,” pungkasnya.

