Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Judi Berkedok Gelanggang Permainan Anak Bebas Beroperasi Di Pasar Fanindo Batu Aji 

Wawan Septian by Wawan Septian
27 Februari 2024
A A
Judi Berkedok Gelanggang Permainan Anak Bebas Beroperasi Di Pasar Fanindo Batu Aji 

Kompleks pasar Fanindo, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam tempat gelanggang permainan tanpa mengantongi izin operasional.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) beroperasi bebas akhir pekan ini di kompleks pasar Fanindo, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Gelanggang Permainan yang untuk anak anak ini bisa dijadikan untuk bermain judi.

Diketahui, bahwa gelanggang permainan ini beroperasi diduga tidak memiliki izin. Apalagi gelanggang permainan ini banyak ditemukan di Kota Batam, dan juga banyak dijadikan sebagai tempat perjudian tanpa mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar dan generasi muda.

Gelanggang Permainan di lokasi ini diduga kuat kebal hukum. Pasalnya, banyak aduan masyarakat namun tetap leluasa beroperasi tanpa takut ditindak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Terkait atas bebasnya beroperasi perjudian berkedok gelanggang permainan ini sebagaimana dalam Undang-Undang tentu jelas mengedepankan aspek sosial, agama, dan budaya. 

LihatJuga :

Ketua MUI Sibolga: Judi Tembak Ikan Adalah Racun Sosial, APH Harus Bertindak Tegas

Operasi Antik Seligi 2025: Polda Kepri Sasar Titik Rawan Narkotika di Batam

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Buronan Asal RRT Anggota Sindikat Judi Online Diserahkan ke Interpol

Padahal melalui tinjauan hukum positif, isi pasal 303 KUHP yang mengatur tindak pidana perjudian adalah pasal “Masalah Fungsional” yang bersifat koruptif, ringkasan substansinya adalah “Siapapun yang melakukan perjudian diancam dengan pidana. pidana penjara 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta, kecuali mendapat izin dari pihak yang berwenang.

Mengenai beroperasinya permainan ketangkasan ini di lokasi bernama Game Boy Zone di kawasan kompleks pasar Fanindo Batuaji, agar tidak ada persepsi pembiaran, tentunya diharapkan mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum setempat. yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat setempat.

Seperti diketahui di lapangan, aktivitas gelanggang permainan ini jelas masuk dalam ranah unsur perjudian yang bebas beroperasi tanpa ada rasa takut akan tindakan pihak berwajib. 

Menariknya, saat awak media ini memantau di lapangan, lokasi gelanggang permainan yang dijadikan tempat perjudian ini memang sangat mencolok, yakni tak jauh dari kawasan sibuk di pusat kota, tentunya juga dekat dengan tempat ibadah, puskesmas, dan sekolah. 

Diketahui bahwa aktivitas perjudian ini disinyalir sudah berlangsung cukup lama secara ilegal. karena para pelaku bisnis mengetahui adanya unsur perjudian yang menggunakan Kalimat Game, namun faktanya judi dan selalu dikunjungi oleh banyak orang dewasa. 

Saat awak media ini mengajak bincang bincang kecil dengan salah seorang masyarakat di lapangan mereka mengaku sering menyampaikan keluhan, namun pengaduan tersebut tidak digubris. 

“Kami sebagai warga sudah sering melapor ke polisi setempat, semua laporan kami terkesan sia-sia. Namun Gelper tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Selasa sore, (27/2/2024). 

Mereka mengaku sudah tidak tahu lagi harus kepada siapa mesti mengadu, mau tidak mau keluhan masyarakat tersebut ditujukan kepada salah seorang awak media yang mereka kenal.

Kuat dugaan adanya aktivitas perjudian diminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat segera melakukan penyelidikan jika diperlukan. 

Apabila memenuhi unsur-unsur yang melanggar hukum, maka harus segera mengambil tindakan dan bila perlu menangkap pemilik Gelper tersebut, yang sudah amat meresahkan masyarakat sekitar. 

Untuk diketahui, tidak selayaknya ada arena perjudian yang dapat menimbulkan kerugian sosial bagi masyarakat sekitar, apalagi merasuki pemikiran-pemikiran yang tidak terpuji untuk regenerasi, karena perjudian berkedok arena permainan jelas dilarang. (Ws)

Share34Tweet21Send

Related Posts

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

by Tim Redaksi8.com
23 Januari 2025

REDAKSI8.COM, RIAU - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari...

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

by Wawan Septian
16 Desember 2024

REDAKSI8.COM, BATAM - Dugaan keberadaan seorang wlWarga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di Kota Batam mencuat setelah adanya laporan dari...

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

by Tim Redaksi8.com
12 Desember 2024

REDAKSI8.COK, KEPULAUAN RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tersangka tindak pidana prostitusi daring berinisial...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In