Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jelang Lebaran, Polda Kalsel Gencar Lakukan Pengecekan Minyakita di Banjarmasin

Irma Dahliana by Irma Dahliana
22 Maret 2025
A A
Jelang Lebaran, Polda Kalsel Gencar Lakukan Pengecekan Minyakita di Banjarmasin

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat melakukan pengecekan terhadap minyak goreng merek Minyakita di Toko Maimunah, Banjarmasin, Sabtu (22/3/25). Foto : Polda Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap minyak goreng merek Minyakita di Toko Maimunah, Jalan Ir. P. Moch. Noor, Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Sabtu (22/3/25).

Pengecekan ini terus gencar dilakukan untuk memastikan kesesuaian kemasan, takara atau ukuran, dan harga yang berlaku sesuai dengan ketentuan Harga Tertinggi Eceran (HET) Pemerintah.

Tim Satgas Pangan yang dipimpin Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW didampingi Iptu Cahya Prasada, Aiptu Noor Ipansyah, Aipda Ade Putera, Aipda Tenny Oki Librawan, dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea meninjau langsung kemasan Minyakita yang dijual di toko tersebut.

Adapu pengecekan ini meliputi berat bersih, label kemasan, serta harga eceran yang diterapkan.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Kalsel Siaga, Ancaman Karhutla Mengintai, Polda dan Polres Banjar Tegaskan Sanksi Berat Bagi Pembakar Lahan

Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya praktik penimbunan, pengurangan takaran, ataupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan konsumen.

AKP Krismandra mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar.

Menurutnya pengecekan merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran khusunya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah.

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng Minyakita yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik dari segi takaran maupun harga,” ujarnya.

AKP Krismandra menegaskan, Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah titik penjualan lainnya untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

“Masyarakat dihimbau yang ingin membeli murah minyak goreng Minyakita bisa langsung ke distributor pertama atau kedua yang menjual dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah seharga Rp15.700,” imbaunya.

Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, pengurangan takaran, atau penjualan minyak goreng dengan harga di atas ketentuan.

Dimana laporan dapat disampaikan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau langsung ke kantor polisi terdekat.

“Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng Minyakita di pasaran dapat terjaga, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan baik,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Dukung Program Banjarbaru Charity untuk Pemerataan Inklusi

DPRD Dukung Program Banjarbaru Charity untuk Pemerataan Inklusi

by Irma Dahliana
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby yang turun langsung ke pemukiman warga untuk menyalurkan bantuan pendidikan...

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Pendidikan ke Anak Yatim dan Disabilitas

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Pendidikan ke Anak Yatim dan Disabilitas

by Irma Dahliana
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebagai bentuk komitmen dalam kepemimpinannya, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan...

Zaki Mubarak Resmi Daftar Calon Ketua PWI Balangan 2025-2028

Zaki Mubarak Resmi Daftar Calon Ketua PWI Balangan 2025-2028

by Ramadhani MTD.
4 Agustus 2025

Terima Desakan Rekan Seprofesi dan Siap Bertugas Sesuai Amanah Organisasi Rencana Kerja Strategis: Gelar Diskusi Publik Antara Jurnalis Bersama Bupati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In