REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan warung remang-remang di sepanjang Jalan Trikora, Kota Banjarbaru mendapat teguran dari petugas gabungan saat Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (13/12/25) malam.
Penertiban tersebut menyasar warung yang masih beroperasi hingga larut malam dan dinilai melanggar ketertiban umum.

Dalam inspeksi memendada (sidak), petugas menemukan aktivitas yang tidak sesuai aturan, mulai dari penyediaan room karaoke berbayar hingga dugaan peredaran minuman keras (miras).
Kondisi di lapangan juga memperlihatkan perempuan berpakaian minim berada di depan warung-warung itu.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Denny Mahendrata menyebutkan, jumlah warung yang terdata mencapai puluhan unit di wilayah Landasan Ulin Tengah dan Landasan Ulin Selatan.
“Sampai diangka 45, dari data yang telah kita rekap terdahulu. Tetapi diantaranya ada beberapa yang tutup, maka kita lewati namun tetap kita berikan penomoran,” ujarnya.
Menurutnya, sasaran operasi kali ini adalah aktivitas warung yang melanggar ketentuan daerah, termasuk karaoke ilegal dan minuman keras.
Di lapangan pun katanya pelanggaran tersebut masih banyak ditemukan.
“Tadi ada kami temukan beberapa sisa minuman, kemudian juga ada botol-botol minuman, tapi sudah kosong isinya,” katanya.
“Penjajah-penjajah warung itu berpakaian minim dan seksi, dan selama kami melakukan pemantauan di lapangan selalu ada room-room karaoke berbayar, ada yang sampai Rp30 ribu per jamnya,” sambungnya.
Petugas pun memberikan surat teguran pertama dan meminta seluruh aktivitas tersebut dihentikan mulai hari ini.
Pemilik warung juga diminta membenahi atau membongkar bangunan secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lanjutan.
“Dari pada petugas yang membongkar, lebih baik mereka sendiri saja. Setelah kita memberikan surat teguran penghentian aktivitas, nanti akan disusul dengan SP1, SP2 hingga SP3,” sebutnya.
Denny menegaskan, apabila seluruh peringatan tidak diindahkan hingga Surat Peringatan ketiga, maka Satpol PP memastikan akan melakukan penertiban secara menyeluruh.
“Setelah semua peringatan kami keluarkan, kemudian tidak diindahkan, kami akan melakukan gerakan masif di lapangan, yaitu penertiban warung remang-remang,” tegasnya.
Adapun Operasi Cipta Kondisi itu melibatkan Satpol PP, TNI/Polri, Disporabudpar, DPMPTSP, Disperkim, serta pengamanan dari Polisi Militer untuk menjaga ketertiban Kota Banjarbaru menjelang kegiatan rutin Malam Senin 5 Rajab di Sekumpul.
Mengingat Kota Banjarbaru menjadi jalur perlintasan para jemaah nantinya.
“Akan kami pastikan tidak akan ada lagi aktivitas tersebut, sehingga jemaah-jemaah dari luar daerah melihat Banjarbaru bersih dari aktivitas yang tidak sesuai dengan norma dan agama,” tuntasnya.



