REDAKSI8.COM, ASAHAN – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan menyambut kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Asahan Kloter pertama, di Gedung Tahfidz Masjid Agung Haji Achmad Bakrie Kisaran, Senin (24/06/2024).
Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBS, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan dan tamu undangan lainnya hadir mendampingi proses pemulangan jamaah haji tersebut.
Dasar hukum penyambutan itu dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Surat Dirjen PHU Kemenag RI Nomor B-09002/DJ/DT.II.II.4/HJ.05/5/2024 Tanggal 09 Mei 2024 hal jadwal penerbangan dan pemulangan Jamaah Haji 1445H/2024M.
Selanjutnya Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Nomor B.3860/Kw.02/4-b/Hj.05/06/2024 Tanggal 21 Juni 2024 tentang Pemulangan Jamaah Haji Tahun 1445 H/2024 M dan Surat Bupati Asahan Nomor 400.8/2723/UM.Kesra/VI/2024 Tanggal 13 Juni 2024 hal penjemputan Jamaah Calon Haji Kloter 1 Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Buwono Prawana mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat datang kembali para Dhuyupurrahman di Kabupaten Asahan.
“Kita patut bersyukur Jemaah Haji asal Kabupaten Asahan dalam keadaan sehat walafiat selama di Tanah Suci dan sesampainya kembali ke Kabupaten Asahan ini dengan selamat dan sehat walafiat pula,”ucapnya.
Buwono berharap, Jamaah Haji yang telah kembali menyampaikan motifasi dan kesabaran yang tinggi kepada saudara-saudara muslim yang belum bisa berangkat.
“Semoga Allah SWT mempermudah seluruh urusan kita untuk dapat berhaji di tahun depan,”doanya.
Diketahui, jumlah Jamaah Haji Kabupaten Asahan yang pulang ke Tanah Air sebanyak 357 orang. 3 orang dinyatakan meninggal dunia. Mereka dimakamkan di Syar’ie Diluar Ma’la.
Kakankemanag Kabupaten Asahan Saripuddin Daulay menyampaikan, ada 3 orang Jamaah Haji Asal Kabupaten Asahan yang meninggal dunia pada saat menjalankan Ibadah Haji.
Diantaranya Haji Ahmad Faisal Sinaga berusia 56 tahun, dari di Dusun VIII Silau Jawa Kecamatan Bandar Pasir Mandoge meninggal dunia, lantaran Respiratory Failure Ec Asma Eksaserbasi Akut Heat Stroke usai melontar Jumrah Aqobah pada Tanggal 10 Zulhijjah 1445 H/ 16 Juni 2024 M pukul 13.34 Waktu Arab Saudi.
Kemudian Hajah Syaimah Damanik berusia 95 tahun dari Dusun VI Desa Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane meninggal dunia kerena Cardiac Arrest dan Severe Hypoglicemia serta Low Intake Geriatri Problem di Pos Mina, Paska perawatan ICU di Rumah Sakit Arab Saudi Al Wadi Mina pada Tanggal 11 Zulhijjah 1445 H / 17 Juni 2024 M pukul 00.30 Waktu Arab Saudi.
Terakhir Hajah Ngainah Tukimin berusia 61 Tahun asal Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan, di bawa ke Rumah Sakit Arab Saudi Makkah, karena mengalami drop dan terjadi infeksi saluran otak.
Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu Tanggal 23 Juni 2024, tepat pada pukul 05.25 WAS di Rumah Sakit Al Noor Specialist Arab Saudi. Jamaah Haji yang meninggal dunia tersebut dimakamkan di Syar’ie Diluar Ma’la.
![](https://www.redaksi8.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-21-at-07.12.38.jpeg)
![](https://www.redaksi8.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240616-WA0010.jpg)