Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jahidin Kritik Pembatasan Dana Aspirasi Pergub Nomor 48 Tahun 2023: Akan Lawan Kebijakan Ini!

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
9 November 2024
A A
Jahidin Kritik Pembatasan Dana Aspirasi Pergub Nomor 48 Tahun 2023: Akan Lawan Kebijakan Ini!

Anggota DPRD Kalimantan Timur Jahidin, mengkritik pembatasan dana aspirasi yang diberlakukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2023. Foto: redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur Jahidin, mengkritik pembatasan dana aspirasi yang diberlakukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2023.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru menghambat pemenuhan berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, parit, dan penerangan lampu jalan yang sebelumnya dapat dibiayai melalui dana aspirasi anggota dewan.

Jahidin mengungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan tim dari redaksi8.com pada Sabtu malam (9/11/2024), Pergub tersebut mengatur batasan anggaran satu paket kegiatan minimal sebesar Rp1,5 miliar.

Padahal, usulan dari masyarakat untuk perbaikan jalan kecil atau parit hanya berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta.

LihatJuga :

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Korban Tenggelam Kapal Pengangkut Batu Bara Ditemukan Tak Bernyawa

“Permintaan dari masyarakat banyak terhambat karena kami tidak bisa menganggarkan proyek dengan anggaran kecil ini, sementara Pergub mematok batasan yang terlalu tinggi untuk kegiatan kecil,” ujar Jahidin.

Kritikan itu disampaikan mengingat dalam pergub sebelumnya, yaitu Pergub Nomor 49 Tahun 2020, pagu minimal anggaran per paket kegiatan ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp2,5 miliar.

Meskipun Pergub 48 menurunkan pagu anggaran menjadi Rp1,5 miliar, Jahidin menilai pembatasan tersebut tetap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah-daerah.

Sebagai contoh, kata Jahidin, ketika anggota dewan melakukan reses, seringkali masyarakat mengajukan permintaan untuk perbaikan jalan kecil atau gang sepanjang 30 meter yang hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp150 juta.

Namun, karena adanya pembatasan ini, permintaan tersebut menjadi sulit dipenuhi.

Jahidin menambahkan bahwa pembatasan ini menyebabkan hubungan antara anggota dewan dan masyarakat terganggu.

“Kami sering mendapat cap sebagai pembohong karena tidak dapat memenuhi janji-janji yang sudah kami sampaikan pada saat reses,” jelasnya.

Mengenai langkah ke depan, Jahidin menyatakan bahwa DPRD Kaltim sepakat untuk menolak Pergub Nomor 48 Tahun 2023 dan berencana untuk mengajukan gugatan jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melawan kebijakan ini karena berdampak buruk bagi masyarakat dan anggota dewan,” tegasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

by Irma Dahliana
9 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Peningkatan Jalan Pondok Mangga di Banjarbaru atau Jalur strategis yang menghubungkan ke Lingkar Utara Bandara Internasional Syamsudin...

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
8 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru mendapat kunjungan istimewa dari dua perwakilan perusahaan asal Jepang, Nikkiso...

‘Istifta’, Sebuah Aplikasi Diskusi Islami Berbasis AI Ciptaan Kafilah MTQMN Dari Mahasiswa ULM

‘Istifta’, Sebuah Aplikasi Diskusi Islami Berbasis AI Ciptaan Kafilah MTQMN Dari Mahasiswa ULM

by Ramadhani MTD.
7 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kafilah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang mengikuti cabang Desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In