REDAKSI8.COM, MEDAN – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengambil langkah tegas dan konstitusional untuk menjaga khittah perjuangan organisasi. Melalui mekanisme resmi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), PP KAMMI menetapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Pengurus Daerah KAMMI Medan dan Deli Serdang.
Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas dinamika internal yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas organisasi, khususnya pasca keterlibatan sejumlah pengurus daerah dalam gerakan yang dianggap bertentangan dengan hasil Muktamar KAMMI Mataram 2024.
Penunjukan Plt. ini tertuang dalam Surat Keputusan PP KAMMI Nomor 123/SK/KU-i/KAMMI/XI/2025 yang menetapkan Rizky Arisandi Saragih sebagai Plt. Pengurus Daerah KAMMI Medan. Sementara itu, melalui SK Nomor 124/SK/KU-i/KAMMI/XI/2025, PP KAMMI menunjuk Muhammad Rafhi RS, S.H. sebagai Plt. Pengurus Daerah KAMMI Deli Serdang.
Langkah ini ditempuh setelah Ketua PD KAMMI Medan Amin Siregar dan Ketua PD KAMMI Deli Serdang Wahyu Hidayah secara terbuka terlibat dalam aktivitas yang mendukung oknum mantan kader yang mengklaim diri sebagai Ketua Umum PP KAMMI. Sikap tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika organisasi, tetapi juga mengingkari legitimasi hasil muktamar tertinggi organisasi.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M., menegaskan bahwa penunjukan Plt. bukanlah bentuk sanksi politis, melainkan mekanisme organisasi yang sah untuk memastikan roda kaderisasi dan konsolidasi tetap berjalan.
“Penunjukan Plt. merupakan ikhtiar organisasi untuk menegakkan aturan dan menjaga keberlangsungan perjuangan KAMMI. Ini adalah langkah konstitusional agar KAMMI tetap berada di jalur yang benar sesuai khittahnya,” tegas Ahmad Jundi.
Ia menjelaskan, Plt. yang ditunjuk memiliki mandat strategis untuk melakukan koordinasi, konsolidasi kader, serta pembinaan organisasi, sekaligus menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) guna membentuk kepengurusan definitif.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah KAMMI Sumatera Utara yang sah, Hasan Basri, S.H., mengingatkan seluruh kader agar tidak larut dalam konflik berkepanjangan dan tetap menjaga karakter dasar gerakan KAMMI.
“KAMMI Sumatera Utara harus tetap menjadi gerakan kader dan gerakan intelektual. Militansi, intelektualitas, dan keberpihakan pada umat adalah identitas kader KAMMI yang tidak boleh luntur oleh dinamika internal,” ujarnya.
Hasan Basri juga mengajak seluruh kader di Medan dan Deli Serdang untuk menyikapi keputusan PP KAMMI dengan kedewasaan berorganisasi, menjaga ukhuwah, serta menguatkan soliditas internal.
“Perbedaan pandangan adalah hal wajar. Namun, menjaga marwah organisasi dan memastikan perjuangan KAMMI tetap di rel yang benar adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Penunjukan Plt. ini dimaknai sebagai upaya strategis PP KAMMI untuk mengembalikan fokus organisasi pada peran utamanya sebagai gerakan mahasiswa Islam yang berlandaskan nilai keislaman, keilmuan, dan perjuangan untuk umat serta bangsa.
Press release ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dan keterbukaan informasi kepada seluruh kader serta masyarakat luas.
PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK
Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...



