REDAKSI8.COM, BANJAR – Upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan terus diperkuat melalui peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Pengawasan Perikanan Tangkap di Desa Tiwingan Lama, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga ekosistem perairan, menaati aturan penangkapan ikan, serta menghindari praktik penangkapan yang dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala DKPP Kabupaten Banjar yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan, Siti Hadizah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi PM Kecamatan Aranio, Pembakal Desa Tiwingan Lama, serta masyarakat setempat yang mengikuti sosialisasi.
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh edukasi mengenai ketentuan penangkapan ikan dan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan pemanfaatan sumber daya perikanan tetap berjalan secara bertanggung jawab.
Salah satu narasumber, Aang Kunaefi dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Tarakan Wilker Banjarmasin, memaparkan berbagai aturan terkait penangkapan ikan, termasuk larangan penangkapan ikan belida.
Ia juga menekankan bahaya penggunaan alat maupun metode penangkapan ikan dengan cara disetrum. Praktik tersebut dapat mengancam kelestarian populasi ikan dan merusak keseimbangan ekosistem perairan.
Melalui pemaparan tersebut, masyarakat diajak untuk tidak hanya mematuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga berperan aktif mencegah praktik penangkapan ikan yang merugikan lingkungan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan agar tetap dapat dimanfaatkan hingga generasi mendatang.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Singgih Hanggo, menyampaikan materi mengenai Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Menurutnya, Pokmaswas memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Keberadaan kelompok ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di tingkat desa sekaligus menumbuhkan kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan perairan di sekitarnya.
Keterlibatan masyarakat melalui Pokmaswas juga menjadi salah satu upaya untuk membangun pengawasan berbasis partisipasi, sehingga potensi pelanggaran dalam aktivitas penangkapan ikan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Tiwingan Lama diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan, mematuhi aturan penangkapan ikan, serta mendukung upaya pengawasan secara berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah daerah, instansi pengawasan, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan praktik perikanan tangkap yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.
Jaga Kelestarian Perairan, DKPP Banjar Sosialisasikan Aturan Penangkapan Ikan di Tiwingan Lama








