Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Izin PT KMS Terancam Dicabut, Pembagian Lahan Perkebunan Plasma di Kutim Belum Selesai

Bila by Bila
26 Juni 2024
A A
Izin PT KMS Terancam Dicabut, Pembagian Lahan Perkebunan Plasma di Kutim Belum Selesai

Ketua umum lembaga FP2K (Forum Pemuda Pemantau Kebijakan) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Asia Muhidin menjelaskan duduk permasalahan pembagian lahan perkebunan plasma kelapa sawit terhadap Koperasi Serba Usaha (KSU) Wira Benua dan PT Kutai Mitra Sejahtera (KMS). Foto : Bila/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KUTAI TIMUR – Sejak 2017 sampai sekarang, permasalahan pembagian lahan perkebunan plasma kelapa sawit terhadap Koperasi Serba Usaha (KSU) Wira Benua dan PT Kutai Mitra Sejahtera (KMS) belum juga selesai.

Ketua umum lembaga FP2K (Forum Pemuda Pemantau Kebijakan) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Asia Muhidin menjelaskan duduk permasalahan itu secara rinci.

PT KMS memiliki izin HGU (Hak Guna Usaha) seluas 846 hektare yang berlokasi di Desa Senyiur. Kemudian, di Desa Kelinjau Ilir mencakup seluas 6.466 hektare. Adapun, total izin HGU seluas 7.321 hektare berada di Muara Ancalong, Kutai Timur (Kutim).

Ia menyebut, kebun inti yang sudah tertanam mencapai 3.831 hektare dan plasma seluas 749 hektare.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Emir Moeis Beri Kritik Usai Hasto Divonis 3 Tahun 6 Bulan

“Pada 2017 dua surat keputusan ditetapkan oleh Bupati Kutim. Dimana, cakupan ruang plasma di Desa Kelinjau Ilir seluas 300 hektare, dan di Desa Senyiur seluas 449 hektare,” terangnya.

“Namun, kami merasa dirugikan secara material dan immaterial. Sampai saat ini tidak ada tanggung jawab dari pihak perusahaan,” sambung Asia Muhidin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (26/6/2024).

Pada 15 Mei 2023 lanjutnya, pihak PT KMS secara sepihak membatalkan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Padahal, ia telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) sesuai hasil kesepakatan rapat saat 29 Maret 2023 lalu.

“Jika PT KMS tidak mengindahkan Surat-Surat Pemkab Kutim sebelumnya, maka izin perusahaan terancam di cabut, karena SP III akan turun,” ucap Asia, sapaan akrabnya.

Diketahui, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutim telah mengeluarkan Surat Peringatan I pada 26 Januari 2024, dan Surat Peringatan II pada 19 Juni 2024. Sebagai bagian dari peringatan terhadap PT KMS dalam memenuhi kewajibannya.

PT KSU Wira Benua melaporkan permasalahan tersebut ke pengadilan, pada 24 April 2024

Share30Tweet19Send

Related Posts

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

by Ramadhani MTD.
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA — PT PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500 tahun 2025 dan menempati peringkat ke-469 dunia, didorong...

Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

by Az-Zukhairy
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Tahun ini, daerah yang terkenal dengan kekayaan seni...

IWO Sibolga-Tapteng Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama oleh Oknum Guru: “Berpotensi Rusak Kerukunan Umat”

IWO Sibolga-Tapteng Kecam Keras Dugaan Penistaan Agama oleh Oknum Guru: “Berpotensi Rusak Kerukunan Umat”

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In