Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Izin PT KMS Terancam Dicabut, Pembagian Lahan Perkebunan Plasma di Kutim Belum Selesai

Bila by Bila
26 Juni 2024
A A
Izin PT KMS Terancam Dicabut, Pembagian Lahan Perkebunan Plasma di Kutim Belum Selesai

Ketua umum lembaga FP2K (Forum Pemuda Pemantau Kebijakan) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Asia Muhidin menjelaskan duduk permasalahan pembagian lahan perkebunan plasma kelapa sawit terhadap Koperasi Serba Usaha (KSU) Wira Benua dan PT Kutai Mitra Sejahtera (KMS). Foto : Bila/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KUTAI TIMUR – Sejak 2017 sampai sekarang, permasalahan pembagian lahan perkebunan plasma kelapa sawit terhadap Koperasi Serba Usaha (KSU) Wira Benua dan PT Kutai Mitra Sejahtera (KMS) belum juga selesai.

Ketua umum lembaga FP2K (Forum Pemuda Pemantau Kebijakan) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Asia Muhidin menjelaskan duduk permasalahan itu secara rinci.

PT KMS memiliki izin HGU (Hak Guna Usaha) seluas 846 hektare yang berlokasi di Desa Senyiur. Kemudian, di Desa Kelinjau Ilir mencakup seluas 6.466 hektare. Adapun, total izin HGU seluas 7.321 hektare berada di Muara Ancalong, Kutai Timur (Kutim).

Ia menyebut, kebun inti yang sudah tertanam mencapai 3.831 hektare dan plasma seluas 749 hektare.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

“Pada 2017 dua surat keputusan ditetapkan oleh Bupati Kutim. Dimana, cakupan ruang plasma di Desa Kelinjau Ilir seluas 300 hektare, dan di Desa Senyiur seluas 449 hektare,” terangnya.

“Namun, kami merasa dirugikan secara material dan immaterial. Sampai saat ini tidak ada tanggung jawab dari pihak perusahaan,” sambung Asia Muhidin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (26/6/2024).

Pada 15 Mei 2023 lanjutnya, pihak PT KMS secara sepihak membatalkan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Padahal, ia telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) sesuai hasil kesepakatan rapat saat 29 Maret 2023 lalu.

“Jika PT KMS tidak mengindahkan Surat-Surat Pemkab Kutim sebelumnya, maka izin perusahaan terancam di cabut, karena SP III akan turun,” ucap Asia, sapaan akrabnya.

Diketahui, Dinas Perkebunan Kabupaten Kutim telah mengeluarkan Surat Peringatan I pada 26 Januari 2024, dan Surat Peringatan II pada 19 Juni 2024. Sebagai bagian dari peringatan terhadap PT KMS dalam memenuhi kewajibannya.

PT KSU Wira Benua melaporkan permasalahan tersebut ke pengadilan, pada 24 April 2024

Share30Tweet19Send

Related Posts

Pertamina Sibolga Tolak Konfirmasi Media Soal Penyaluran BBM Subsidi, Dianggap Tutup Akses Informasi Publik

Pertamina Sibolga Tolak Konfirmasi Media Soal Penyaluran BBM Subsidi, Dianggap Tutup Akses Informasi Publik

by Dedi Pasaribu
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Upaya awak media untuk mendapatkan informasi soal regulasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pihak Pertamina...

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Banjar Tebar Kepedulian di Tiga Panti Asuhan

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Banjar Tebar Kepedulian di Tiga Panti Asuhan

by Az-Zukhairy
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini. Polres Banjar menunjukkan komitmennya dalam...

PT. Thriveni Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Kepatuhan Bayar Iuran Tepat Waktu

PT. Thriveni Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas Kepatuhan Bayar Iuran Tepat Waktu

by Eko Ary Saputra
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komitmen PT. Thriveni dalam memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja membuahkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In