Kamis, 7 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Iwan Bora: Setelah Melakukan Peninjauan Lapangan, PT BIM Kami Anggap Salah

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
4 Mei 2020
A A
Iwan Bora: Setelah Melakukan Peninjauan Lapangan, PT BIM Kami Anggap Salah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Banjar Intan Mandiri (BIM) di ruang Komisi III, Senin (4/5/2020) pagi yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Iwan Bora dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Boyke Wahyu Triestiyanto.

Rapat Dengar Pendapat tersebut terkait dampak lingkungan yang dihasilkan oleh PT BIM terhadap pencemaran lingkungan dan kerusakan terhadap jalan milik pemerintah yang digunakan untuk pengangkutan batu bara.

Seperti yang disampaikan oleh ketua komisi III Iwan Bora, mengatakan bahwa hari ini RDP yang ketiga dilakukan oleh komisi III dengan PT Banjar Intan mandiri. RDP tersebut terkait dengan adanya laporan kegiatan PT BIM.

“Hari ini kali ketiga kita melakukan RDP dengan PT BIM, RDP ini terkait dengan laporan bahwa PT BIM menyalahi aturan, baik itu segi lingkungan maupun status PT BIM, termasuk masalah dampak jalan lingkungan yang dihasilkan dari hasil pertambangan,” ungkapnya

LihatJuga :

Terakiat PT BIM, Saidan Pahmi: Kita Menghormati Putusan MA

Komisi II Berharap, Raperda Penyertaan Modal Bisa Lakukan Perbaikan Pelayanan

Muhammad Rofiqi: Kalau Ada Yang Menambang Di Lahan PT BIM, Penegak Hukum Harus Bertindak

Izin PT BIM Di Cabut, Pribadi Heru Jaya: Yang Di Cabut Beralamat Di Jakarta

“RDP yang pertama kita lakukan pada tanggal 4 maret di kantor PT BIM, pada tanggal 23 April kita melakukan peninjauan kelapangan, ternyata memang ada kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh PT BIM,” tambanya

Berdasarkan hasil dari peninjauan di lapangan, ketua Komisi III secara pribadi dan mewakili semua anggota komisi III mengatakan salah dengan kegiatan yang dilakukan oleh PT BIM.

“Saya atas nama pribadi dan anggota mengatakan bahwa kegiatan PT BIM salah, kenapa, karena ada kewajiban kewajiban legalitas yang harus dipenuhi dari PT BIM yang belum diselesaikan, termasuk dokumen tentang dampak lingkungan, sehingga ada dampak lingkungan yang timbul di kegiatan PT BIM.

Iwan Bora juga menilai, bahwa belum selesainya legalitas untuk beroperasi, tetapi PT BIM sudah melakukan kegiatan pertambangan padahal kewajibannya belum diselesaikan.

“Karena sebelum melaksanakan kegiatan, harus menyelesaikan kewajiban kepada dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, saat ini itu yang belum diselesaikan oleh PT BIM, sehingga sangat menyalahi aturan,” ucapnya

Share40Tweet25Send

Related Posts

DPRD Dukung Program Banjarbaru Charity untuk Pemerataan Inklusi

DPRD Dukung Program Banjarbaru Charity untuk Pemerataan Inklusi

by Irma Dahliana
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby yang turun langsung ke pemukiman warga untuk menyalurkan bantuan pendidikan...

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

Waspadai Karhutla dan Aktivitas Ganggu Penerbangan, Khaerul Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Langit

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ancaman kabut asap dan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius bagi pihak...

Penerbangan Internasional Perdana dari Banjarmasin ke Kuala Lumpur-Singapura Siap Mengudara

Penerbangan Internasional Perdana dari Banjarmasin ke Kuala Lumpur-Singapura Siap Mengudara

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Penerbangan langsung dari Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin menuju Kuala Lumpur dan Singapura akan resmi dimulai pada...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Ikhwansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tegaskan Tak Ada Pengusiran Wartawan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Dugaan Gelar Magister Palsu, Sekjen P3HI Wijiono Dilaporkan Anggotanya Sendiri

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In