REDAKSI8.COM, BANJAR – Maraknya pemberitaan terkait isu “mangkraknya” pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, S.H. Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera diluruskan melalui mekanisme resmi.
Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026), H. Agus Maulana menyayangkan munculnya anggapan publik bahwa proyek strategis milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar itu terhenti tanpa kejelasan. Menyikapi hal tersebut, ia langsung memerintahkan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan sebagai mitra kerja.
Menurutnya, langkah cepat ini diperlukan agar akar persoalan pembangunan RS Tipe D dapat diketahui secara transparan sekaligus mencegah berkembangnya opini negatif di tengah masyarakat.
“Sangat disayangkan adanya isu yang beredar terkait ‘mangkraknya’ pembangunan RS Tipe D di Gambut. Karena itu saya perintahkan Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan RDP, agar persoalannya cepat selesai dan tidak berkembang ke arah yang negatif,” tegas Agus.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar Agus Maulana yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar ini menilai pembangunan RS Tipe D Gambut merupakan program strategis dan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Gambut dan sekitarnya.
Ia menekankan bahwa keberadaan rumah sakit tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar.
“Pembangunan RS Tipe D ini adalah bukti komitmen Pemkab Banjar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Di sisi lain, kehadirannya juga akan memberikan kontribusi terhadap PAD daerah ke depan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Rumah Sakit Tipe D ini berlokasi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektare. Lahan tersebut merupakan hibah dari tokoh masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan kesehatan publik.
Dengan rencana digelarnya RDP dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Banjar berharap persoalan yang ada dapat segera terurai, progres pembangunan kembali berjalan optimal, serta kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah daerah tetap terjaga.
Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...



