REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Inspektorat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dihadiri oleh SKPD terkait lingkup pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2024) pagi di Aula Barakat Martapura.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI tidak hanya menyampaikan terkait bagaimana cara untuk pencegahan terjadinya korupsi, tetapi juga bagaimana agar pemasukan daerah bertambah melalui pajak dan lainnya. Salah satunya adalah memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rakor dibuka oleh Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda HM Hilman dan Inspektur HM Riza Dauly. Dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kasi Datun Kejari Banjar, beberapa kepala SKPD terkait, unsur perbankan serta sejumlah undangan.
Bupati Saidi Mansyur dalam arahannya menyampaikan, apresiasi atas kedatangan Satgas KPK yang melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan.
Karena dengan kerja sama yang baik dengan KPK, kita yakini bisa menghadapi berbagai hambatan yang ada serta untuk meningkatkan komitmen, kredibilitas dan transparansi dalam segala aspek pemerintahan,” ujarnya.
Saidi Mansyur juga meminta saran dan masukan kepada Kasatgas KPK terkait program pemerintahan yang dapat dijalankan tanpa melanggar aturan tetapi bisa dilaksanakan di daerah.
“Tentu BPKPAD tidak dapat bekerja sendiri dan tetap akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait lainnya sehingga nilai-nilai pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Sementara Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Maruli Tua mengatakan, Pemkab Banjar terus memperkuat sistem pencegahan korupsi termasuk di sektor pengelolaan aset-aset dan pendapatan pajak daerah.
“Saat diskusi di pendapatan pajak daerah kita melihat bahwa Kabupaten Banjar sedemikian banyak potensi pendapatan daerahnya yang masih bisa dioptimalkan seperti pendapatan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir,” rincinya.
Menurutnya, pendapatan pajak tersebut dapat diperkuat dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan agar hal-hal rawan seperti kolusi antara oknum pajak dan wajib pajak dapat diminimalisir.
“Karena ada alat rekam yang bisa mengkonfirmasi berapa sebenarnya kewajiban pajak yang harusnya dilaporkan dibayarkan,” imbuhnya.
Selain itu dirinya juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap sektor perijinan, Pajak Bumi Bangunan (PBB), optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan hal lainnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah.