Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Incar Kendaraan Yang Tak Dikunci Stang, Polsek Liang Anggang Amankan Pelaku Curanmor

Irma Dahliana by Irma Dahliana
7 Februari 2025
A A
Incar Kendaraan Yang Tak Dikunci Stang, Polsek Liang Anggang Amankan Pelaku Curanmor

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di dua wilayah hukum Polres Banjar dan Banjarbaru yang berhasil diamankan, Jum'at (7/2/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Polsek Liang Anggang amankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor<-red).

Keduanya diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Para pelaku berhasil diamankan dirumahnya, yakni Jalan Caraka Jaya, Kelurahan Landasan Utara, Kota Banjarbaru pada Sabtu (21/12/24) sekitar pukul 21.00 Wita oleh anggota Opsnal Polsek Liang Anggang.

“Diamankannya dirumah yang bersangkutan atau dirumah daripada ibu tersangka karena dia masih ikut dengan orang tuanya,” tutur Panit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Deden Aprianto Lesmana.

LihatJuga :

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Korban Tenggelam Kapal Pengangkut Batu Bara Ditemukan Tak Bernyawa

Ipda Deden Aprianto Lesmana membenarkan, adanya dua orang pelaku curanmor yang berinisial KS dan Z.

“Jadi benar ada 2 orang pelaku ini dengan kejadian curanmor kita amankan,” katanya, Jum’at (7/2/25).

Dua pelaku curanmor tersebut katanya, merupakan kaka beradik. Mereka beraksi di sejumlah titik lokasi hingga meresahkan para masyarakat.

Namun, Z sang adik tidak di proses lebih lanjut karena masih dibawah umur.

“Dua orang pelaku ini adalah dua bersaudara atau kakak adik, salah satunya masih dibawah umur,” ujarnya.

Ipda Deden menjelaskan, pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali di wilayah hukum Polres Banjar, dan 10 kali di wilayah hukum Kota Banjarbaru, dengan sasaran kendaraan yang tidak dikunci stang.

“Sementara ini TKP ada dua, kemudian di wilayah hukum Kabupaten Banjar itu ada satu TKP,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yaitu ada 2 sepeda motor, satu sepeda motor TKP di Banjarbaru dan yang satunya TKP Polres Banjar.

“Jadi pelaku yang berdua ini itu spesialis pencuruan motor yang tidak dikunci setang,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku KS mengakui dirinya melakukan hal tersebut karena ikut-ikutan, dan kendaraan hasil curian sudah dipisah antara mesin dan body untuk dijual.

“Mengganii ading, terus kalau dapat kendaraannya inya yang membawa bulik, ulun cuma meantarkan aja habis meantarkan itu sudah ai kada tahu lagi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

by Irma Dahliana
9 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Peningkatan Jalan Pondok Mangga di Banjarbaru atau Jalur strategis yang menghubungkan ke Lingkar Utara Bandara Internasional Syamsudin...

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
8 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru mendapat kunjungan istimewa dari dua perwakilan perusahaan asal Jepang, Nikkiso...

‘Istifta’, Sebuah Aplikasi Diskusi Islami Berbasis AI Ciptaan Kafilah MTQMN Dari Mahasiswa ULM

‘Istifta’, Sebuah Aplikasi Diskusi Islami Berbasis AI Ciptaan Kafilah MTQMN Dari Mahasiswa ULM

by Ramadhani MTD.
7 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kafilah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang mengikuti cabang Desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In