Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Imigrasi Surabaya Amankan WNA Diduga Kua Pelaku Penyelundupan Manusia

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
20 Mei 2024
A A
Imigrasi Surabaya Amankan WNA Diduga Kua Pelaku Penyelundupan Manusia

Seorang warga negara Bangladesh yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur dan Australia Federal Police (AFP), beberapa waktu lalu telah berhasil diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Rabu (8/5/2024). Foto : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SURABAYA – Inisial HR, seorang warga negara Bangladesh yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur dan Australia Federal Police (AFP), beberapa waktu lalu telah berhasil diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Rabu (8/5/2024).

Pria itu diduga kuat terlibat dalam penyelundupan manusia ke Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya Ramdhani mengatakan, HR mulanya dilaporkan oleh istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), S, pada 9 Januari 2024.

Kala itu S mengaku suaminya meninggalkan rumah tidak diketahui keberadaannya.

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

“Istrinya juga menyampaikan bahwa HR terlibat dalam kegiatan ilegal mendatangkan WNA dari Bangladesh dan Pakistan untuk diberangkatkan ke Australia,” bebernya.

Atas laporan tersebut, pada 12 Januari dan 1 Maret 2024, S bekerja sama dengan petugas imigrasi untuk memancing HR agar keluar dari persembunyiannya.

Selanjutnya, pada tanggal 2 April 2024 Kedutaan Besar Bangladesh mengonfirmasi bahwa HR memiliki rekam jejak kasus penyelundupan manusia.

Petugas imigrasi berkoordinasi dengan Subdit Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta AFP pada 24-25 April 2024 dalam mencari titik terang keberadaan HR.

Pada tanggal 26 April, petugas memanggil seseorang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diketahui menjadi perwakilan HR.

Ia membantu HR dalam rangka memproses layanan keimigrasian untuknya. Petugas memintanya mendatangkan HR dengan alasan menyelesaikan layanan keimigrasian.

Di tanggal 28 April, petugas berkoordinasi dengan Polda NTT dan dinyatakan bahwa HR adalah DPO Polda NTT.

“Tanggal 8 Mei, HR tiba di Kantor Imigrasi Surabaya dan kami segera mengamankannya. Saat petugas melakukan pengecekan di persembunyian HR, kami juga menemukan warga negara Bangladesh lain. Pada tanggal 11 Mei petugas memeriksa S, M (teman wanita HR) dan Sl (warga negara Bangladesh lain yang tinggal di persembunyian HR) dan menemukan berbagai petunjuk dan alat bukti,” terangnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam menerangkan Senin (13/5/2024), petugas imigrasi melimpahkan HR ke Polda NTT.

“Karena HR ini merupakan terduga tindak kriminal penyelundupan manusia DPO Polda NTT, maka kami limpahkan kepada Polda NTT selaku instansi yang berwenang memproses pelanggaran hukum tersebut. Dalam hal keimigrasian, Ia melanggar Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tambahnya.

Sementara itu, pada konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat (17/5/2024), Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono mengatakan, HR dan komplotannya menggunakan modus memasang iklan di aplikasi TikTok dengan menawarkan pekerjaan di Australia untuk menjerat korbannya.

Salah satu korban WN India dimintai uang sejumlah 2.000 Dollar Australia. Sementara itu tiga orang korban WN Bangladesh dan satu orang WN Myanmar dimintai uang sejumlah 30.000 Ringgit Malaysia.

“Mereka melanggar Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 1,5 miliar,” tandas Awi.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak di Kota Banjarbaru yang terus konsisten menampilkan karya seni

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak di Kota Banjarbaru yang terus konsisten menampilkan karya seni

by dodo
26 Agustus 2025

Sanggar Burung Ruai menjadi salah satu wadah pelestarian budaya Dayak yang terus konsisten menampilkan karya seni. Sanggar yang berdiri sejak...

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

by Ramadhani MTD.
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KALTIM – Siapa sangka, universitas yang akrab dengan riset lahan gambut dan pertanian tropis kini tampil di panggung internasional....

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8,COM, BANJARBARU - Dalam waktu kurang dari 3 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Jalan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersalawat Bersama Habib Syech, RAPI 1902 Banjar Siaga Layani Masyarakat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Banjar Bersalawat Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In