REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari, Presiden Prabowo Subianto meminta wartawan mewaspadai penyebaran berita tidak benar maupun hoaks yang dapat memecah persatuan bangsa.

Tujuannya, supaya tidak mengganggu makna sesungguhnya dari kebebasan pers.
Bagi presiden, meski menjunjung tinggi kebebasan pers, tetap waspada terhadap penyebaran berita-berita yang tidak benar, penyebaran kebencian, penyebaran ketidakpercayaan terhadap sesama warga negara.

“Upaya-upaya pecah belah ini harus selalu kita waspadai,” kata Presiden Prabowo dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Senin (10/2/2025).
Ia meminta wartawan di Indonesia menjaga cara kerjanya yang dinamis dalam mencari dan mewartakan informasi yang benar.
Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi sejalan dengan haknya mendapatkan informasi.
Agar informasi yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat, Presiden Prabowo berpesan wartawan harus memegang teguh tanggung jawab pers sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara.
Salah satu hal yang dapat dilakukan wartawan untuk menjaga tanggung jawab pers itu adalah dengan memegang teguh dasar negara Pancasila dalam menjalankan tugasnya.
“Saya percaya pers Indonesia pada ujungnya akan selalu setia kepada cita-cita pendiri bangsa Indonesia. Pers Indonesia harus menjadi pers yang Pancasila, pers yang terlibat dalam pembangunan bangsa, yang komit terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Presiden Prabowo.