REDAKSI8.COM, BANJAR – Inna lillahi wa Inna ilaihi Raji’un, telah berpulang ke Rahmatullah Hj.Raudhatul Wardiah binti KH.Anang Sya’rani Arif pada jam 01.11 dinihari hari Rabu tanggal 3 Juli 2024 kemari di Rumah Sakit di Surabaya dan dimakamkan sore hari di Pekauman Dalam Martapura Timur.

Almarhum Hj.Raudatul Wardiyah adalah istri dari Almarhum KH.Khalilurrahman (Pimpinan PP Darussalam ke 9 sejak 2008-2019 dan Bupati Banjar 2016-2021) merupakan anak yang ke 3 dari almarhum KH.Anang Sya’rani Arif (Pimpinan PP Darussalam ke 5 sejak 1959-1969).

“Ulun mendampingi mertua sebagai ibu Bupati TP PKK Kabupaten Banjar 2016-2021 terlihat jelas beliau sosok yang bersahaja, tidak mau menyusahkan orang lain dan selalu membantu orang lain yang memerlukan bantuan,” ungkap Muhammad Iqbal atau H Ibank.
H Ibank menjelaskan bahwa salah satu program ulun yaitu Ziarah Berkah bersama masyarakat tidak lepas awal mulanya dari bantuan beliau karena awal tahun 2017 beliau mau meminjamkan mobil operasional PKK ulun pinjam untuk ziarah bersama masyarakat.
H Ibank menceritakan bahwa selama beliau dirawat di RS tidak ada pernah mengeluh terkait sakit yang beliau alami, dan sewaktu beliau meninggal hujan turut menyertai kepulangan beliau dinihari ke Rahmatullah di Kota Pahlawan Surabaya.
Pengurusan jenazah beliau dari Surabaya sampai ke Kabupaten Banjar menggunakan maskapai Lion air jam 16.34 WITA yang seharusnya jam 15.25 Wita beliau langsung dibawa ke rumah Perwira dan dimakamkan di samping suami beliau almarhum KH Khalilurrahman di Desa Pekauman Martapura Kalsel.
H Ibank yang juga anggota DPRD Kabupaten Banjar Fraksi Gerindra dari kader Partai Gerindra mengungkapkan bahwa berbagi itu ditanamkan oleh Almarhum kepada diri, selain itu juga selalu peduli kepada masyarakat juga disarankan oleh prabowo Subianto.
Menantu KH Khalilurrahman – Hj.Raudhatul Wardiah juga mengungkapkan bahwa pemakaman Hj Raudhatul Wardiah sedikit terlambat akibat penerbangan dari Surabaya ke Banjarbaru dengan maskapai sehingga pemakan hampir jam 6 sore.
“Ulun turut memberikan kritik kepada maskapai penerbangan khususnya super air jet karena delay selama kurang lebih 3-4 jam karena keberangkatan 15.35 WIB – 17.48 WITA yang seharusnya berangkat 11.50 WIB – 14.00 Wita,” tuturnya.
Ia meneruskan bahwa delay tersebut yang menyebabkan ulun yang mendampingi Jenazah dari Surabaya bersama Acil Rif’ah istri Almarhim KH.Kasyful Anwar bin KH.Syarwani Abdan terlambat dan tidak bisa ikut ke pemakaman dan banyak penumpang yang berkeluh kesah tanpa ada daya upaya.
“Semoga maskapai kedepannya dapat memperbaiki managemen waktunya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta harus menerapkan aturan yang berlaku karena jelas aturan Berdasarkan,” sebutnya.
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pada pasal 146 dan 147 ditentukan bahwa apabila terjadi keterlambatan jadwal penerbangan, maka pihak perusahaan pengangkut udara wajib bertanggung jawab atas kerugian keterlambatan tersebut dan Pemerintah mewajibkan pihak maskapai memberikan kompensasi kepada penumpang ketika terjadi keterlambatan penerbangan.
Kompensasi delay pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
“Semua kejadian pasti ada hikmahnya, semoga kita dapat menjadi lebih baik pada pelayanan kepada masyarakat dan dengan kerendahan hati,” ucapnya.
“Ulun ucapkan mohon maaf, minta halal dan ridho kalau selama ini ulun dan mertua Alm.Hj.Raudhatul Wardiah ada salah/khilaf dan juga terimakasih banyak kepada semua pihak yang turut membantu dalam pengurusan jenazah beliau sampai dengan pemakaman dan mendoakan beliau semoga mendapatkan tempat yang terbaik dalam Ridho Allah SWT dan syafaat Nabi Muhammad SAW berkumpul dengan keluarga yang mendahului dan para Auliya Allah Ta’ala,” tutupnya.