REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana tenang di kawasan Jalan Darussalam, Desa Tanjung Rema RT 10 RW 3, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah seekor biawak berukuran cukup besar memasuki halaman rumah warga, Kamis (2/7/2026) sore.
Kemunculan reptil liar tersebut membuat penghuni rumah khawatir karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan keluarga maupun warga sekitar. Menyadari situasi tersebut, pemilik rumah, M. Rasyad Arido, segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar untuk meminta bantuan evakuasi.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Sarana Prasarana DPKP Kabupaten Banjar, M. Kasyaf R, mengatakan laporan diterima petugas sekitar pukul 16.45 Wita. Informasi yang masuk menyebutkan adanya seekor biawak jenis Varanus yang berada di area rumah warga.
“Begitu menerima laporan, Tim Animal Rescue DPKP Kabupaten Banjar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Kasyaf.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamatan guna memastikan posisi satwa tersebut sekaligus menghindari risiko biawak menyerang atau melarikan diri ke permukiman yang lebih padat.
Dengan menggunakan peralatan khusus dan mengedepankan prosedur keselamatan, proses penangkapan berlangsung dengan cepat dan hati-hati. Biawak yang sempat berada di halaman rumah akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan.
“Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seekor biawak dan langsung melaksanakan proses penangkapan. Biawak berhasil diamankan dengan aman,” jelasnya.
Sekitar pukul 17.07 Wita atau kurang lebih 20 menit setelah laporan diterima, proses evakuasi selesai. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada satwa liar lain yang masih berada di kawasan tersebut sehingga kondisi benar-benar aman bagi warga.
Usai dievakuasi, biawak dibawa ke Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar. Satwa tersebut akan menjalani masa karantina dan pemeriksaan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari kawasan permukiman.
“Kami membawa biawak ke Mako Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Banjar untuk dikarantina terlebih dahulu sebelum nantinya dilepasliarkan ke lokasi yang aman dan jauh dari pemukiman warga,” pungkas Kasyaf.
DPKP Kabupaten Banjar juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri satwa liar yang masuk ke lingkungan permukiman. Selain berisiko membahayakan keselamatan, tindakan yang tidak tepat juga dapat melukai satwa tersebut. Warga diminta segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas agar proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan profesional.



