Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Hasil Dari Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Terakit Warung Tanpa Mencatumkan Daftar Harga

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
4 Juli 2022
A A
Hasil Dari Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Terakit Warung Tanpa Mencatumkan Daftar Harga
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Lembaga Bahtsul Masail Nahdaltul Ulama (LBMNU) Kabupaten Banjar pada saat pelaksanaan Musyawarah Kerja Cabang ke II Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar Sabtu (25/6/2022) yang lalu menggelar Bahtsul Masail.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Habib Ali Husein Alaydrus, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Banjar beberapa saat setelah usainya kegiatan bahtsul masail.

Kegiatan Bahtsul Masail tersebut mengangkat tema hukum jual beli makanan di tempat yang tidak mencantumkan harga. Kemudian tema tersebut tercabang menjadi enam pertanyaan, yaitu:

1. Apa hukumnya jual beli makanan di tempat yang tidak mencantumkan atau memberi tahu harga barang jualannya?

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Jawabannya adalah Haram secara mutlak apabila harga setempat sudah diatur pemerintah. Dan kalau belum ada aturan, maka haram kalau dalam prakteknya tidak memberitahu harga, karena telah melaksanakan akad fasid.

2. Apakah sah jual beli tanpa tahu harga yang harus dibayar?

Jawabannya adalah wajib mengetahui harga, baik dengan daftar menu, bertanya terlebih dahulu, diberitahu si penjual, atau karena sudah terbiasa berbelanja di tempat tersebut.

3. Bila tidak sah, apa yang harus dilakukan, apakah wajib mengembalikan makanan tersebut atau wajib membayar harganya?

Jawabannya adalah apabila belum dimakan maka harus dikembalikan, namun apabila sudah terlanjur dimakan, maka diganti dengan harga kebiasaan.

4. Bila wajib dibayar, berapa harga yang wajib dibayar, apakah sesuai permintaan penjual?

Jawabannya adalah kewajiban mengganti harga dengan harga yang sepadan, bukan dengan harga yang disebut oleh penjual.

5. Bila tidak sah, apa hukumnya mengkonsumsi makanan tersebut?

Jawabannya yang telah diputuskan adalah halal, karena pada akhirnya diganti. Yang salah adalah pada akad jual belinya yang fasid.

6. Bagaimana sebenarnya aturan fikih warung dan rumah makan?

Jawabannya adalah aturan jual beli makanan wajib mencantumkan daftar harga menu yang disediakan agar konsumen tidak tertipu atau merasa dirugikan, karena kebiasaan yang terjadi konsumen malu untuk menanyakan harga terlebih dahulu sebelum makanan dihidangkan, dan yang mereka pesan tentu menyesuaikan dengan budget atau penghasilan.

Share36Tweet23Send

Related Posts

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In