REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Keluarga korban Juwita kasus pembunuhan berencana oleh terdakwa Jumran Anggota Tentara Nasional (TNI) Angkatan Laut (AL) Lanal Balikpapan melakukan aksi meminta keadilan sebelum sidang putusan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (16/6/25).

Berdasarkan pantauan Redaksi8.com di lapangan, keluarga korban menulis berbagai tuntutan seperti Hukum Mati Jumran, Justice For Juwita, Eksekusi Mati Jumran dan lain sebagainya.
Salah satu keluarga korban Juwita, Subpraja Ardinata menegaskan bahwa pihaknya meminta hukuman mati untuk Jumran.
“Harapan pribadi, sesuai dengan apa yang dilakukannya, harga mati hukuman mati,” tegasnya.
Praja menekankan, tidak ada tawar menawar terkait hukuman hukuman yang diberikan kepada terdakwa Jumran, karena perbuatan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anggota TNI AL.
“Masa dihukum militer tidak ada hukuman mati untuk seorang pembunuh,” ucapnya.
Demikian, aksi bentang spanduk di depan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin ini sebagai bentuk menyuarakan keinginan dari keluarga agar putusan hakim mati atau seadil-adilnya.
“Namun kita serahkan putusan sepenuhnya dari pihak majelis hakim,” tuntasnya.