REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyampaikan pandangan umumnya terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di usulkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru pada, Senin (15/1/24).

Dari 3 Raperda tersebut, salah satunya adalah pandangan umum mengenai Raperda Cagar Budaya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD, Kota Banjarbaru, Syamsuri menyampaikan, Raperda tersebut begitu penting, karena cagar budaya mengandung informasi masa lalu, terutama hasil peradaban dan kebudayaan yang mencerminkan nilai-nilai keluhuran bangsa.
“Sesuai Undang-undang cagar budaya menegaskan bahwa pentingnya cagar budaya sebagai hasil peradaban budaya masa lalu,” ucapnya.
Disamping itu, paradigma pelestarian cagar budaya yang mempertahankan pengembangan dan pemanfaatannya berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan Perda ini sebagai landasan hukum bagi pelestarian dan penyelamatan cagar budaya, sekaligus bentuk pengakuan dan perlindungan atas eksistensi dari kelembagaan,” katanya.
Ia ingin, masyarakat dimasa sekarang dan masa yang akan datang dapat mengenal dan mempelajari nilai-nilai dari proses budaya yang telah diwarisi.
Selain itu, dalam pembangunan Syamsuri berharap, perlu diperhatikan cagar budaya dan tumbuhnya, sehingga dapat meringankan beban APBD karena bisa membiayai sendiri.
Soalnya, cagar budaya menurutnya bersifat unik, rapuh, langka, terbatas dan tidak bisa diperbarui. Maka kedepan perlu sosialisasi yang intensif tentang warisan cagar budaya.
“Terutama pentingnya SDM dalam menunjang keberhasilan pengembangan pariwisata budaya dalam pemanfaatan cagar budaya, karena tanggung jawab pelestarian bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, tetapi menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional (Kesan), Ahmad Nur Irsan Finazli menambahkan, cagar budaya merupakan warisan budaya yang memiliki arti sangat penting sebagai salah satu identitas bangsa.
Di era globalisasi saat ini identitas bangsa perlu diperkuat untuk mempertahankan jati diri, baik itu dengan nilai-nilai budaya sebagai pondasi kehidupan bangsa.
“Melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan yang tepat serta optimal, generasi bangsa dapat memberikan peranannya untuk kelestarian cagar budaya maupun nilai-nilai yang terkandung didalamnya,” ujarnya.
“Sehingga warisan budaya Kota Banjarbaru tetap bisa eksis selama-lamanya,” tutupnya.