REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lingkup SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang digelar di Ruang Rapat Abrani Sulaiman, Senin (6/4/2026).
Rakor ini dihadiri para Tenaga Ahli Gubernur, staf ahli, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Agenda utama yang dibahas meliputi evaluasi kinerja triwulan pertama tahun anggaran 2026, mencakup realisasi pengadaan barang dan jasa, progres pekerjaan fisik dan keuangan, hingga serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, rapat juga menjadi momentum awal membahas persiapan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan.
alam keterangannya kepada wartawan usai rapat, Gubernur Muhidin mengungkapkan bahwa serapan anggaran pada triwulan pertama masih tergolong rendah, yakni sekitar 20 persen. Capaian tersebut dinilai belum optimal dan perlu segera ditingkatkan.
Menurutnya, rendahnya serapan disebabkan oleh sejumlah kendala teknis dan administratif yang terjadi di beberapa SKPD. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh berlarut-larut.
“Triwulan pertama kita akui masih rendah, sekitar 20 persen. Untuk triwulan kedua nanti, saya minta realisasi sudah harus di atas 50 persen,” tegasnya.
Target tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk dorongan agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih cepat, tepat, dan terukur dalam menjalankan program pembangunan.
Guna memastikan percepatan realisasi program berjalan efektif, Pemprov Kalsel akan menerapkan sistem pengawasan berlapis melalui tiga lini utama.
Pertama, pengawasan internal oleh Kepala SKPD terhadap seluruh jajaran di bawahnya. Kedua, pengawasan oleh para asisten daerah yang didukung staf ahli dan Tenaga Ahli Gubernur, khususnya dalam memantau mitra kerja dan pelaksanaan program lintas sektor. Ketiga, pengawasan oleh inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah.
Sistem ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan di lapangan sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
“Dengan tiga lini ini, kita ingin semua kegiatan yang sudah direncanakan benar-benar berjalan dan tidak terhambat,” jelasnya.
Selain membahas kinerja anggaran, Gubernur Muhidin juga memberikan perhatian khusus pada aspek kedisiplinan dan budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian kantor sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif. Pengawasan terhadap hal ini akan dilakukan langsung oleh masing-masing Kepala SKPD hingga Sekda.
“Lingkungan kerja yang bersih dan rapi akan membuat kita lebih nyaman dan fokus dalam bekerja,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gubernur juga menegaskan kebijakan untuk meniadakan sistem Work From Home (WFH) di lingkungan Pemprov Kalsel. Langkah ini diambil untuk memastikan optimalisasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui kehadiran langsung di kantor.
“Untuk saat ini kita tidak menerapkan WFH. Semua harus hadir agar koordinasi dan kinerja bisa maksimal,” tegasnya.
Menariknya, dalam rakor tersebut Gubernur juga memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan rapat SKPD di luar kantor. Ia mendorong agar kegiatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dimanfaatkan untuk melihat langsung potensi desa.
Langkah ini dinilai penting untuk menggali peluang pengembangan ekonomi lokal, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, hingga UMKM.
LKita ingin setiap kegiatan di luar kantor juga memberi manfaat tambahan, salah satunya dengan melihat langsung potensi desa yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Perbaikan serapan anggaran, penguatan pengawasan, hingga peningkatan disiplin kerja ASN diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pemprov Kalsel optimistis target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Sumber Biro Adpim)



