Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gila Judi Online, Mantan Karyawan Bank BUMN Bobol Dana Rp2,5 Miliar Lewat Setor Tunai Fiktif

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
21 Mei 2025
A A
Gila Judi Online, Mantan Karyawan Bank BUMN Bobol Dana Rp2,5 Miliar Lewat Setor Tunai Fiktif

Reskrim Polres Kotabaru menggelar konferensi pers yang terkait Kasus korupsi seorang mantan kepala unit di salah satu Bank BUMN di kabupaten Kotabaru. Foto Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sebuah skandal keuangan mencoreng dunia perbankan di Kabupaten Kotabaru. Seorang mantan kepala unit bank milik negara berinisial FM dan rekannya seorang teller AM harus berurusan dengan hukum usai membobol dana nasabah senilai Rp2,53 miliar demi memuaskan kecanduan mereka pada judi online.

Kasus yang mengejutkan ini diungkap Satreskrim Polres Kotabaru dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Senin (19/05/2025). Modus operandi mereka tergolong licin dan sistematis: melakukan 38 transaksi setor tunai fiktif ke rekening pribadi FM tanpa ada uang fisik yang berpindah.

“Uang tidak pernah masuk, tapi tercatat di sistem internal bank. Transaksi dilakukan menggunakan akun teller AM di aplikasi NDS (New Delivery System),” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, SIK.

FM memanfaatkan jabatannya sebagai kepala unit bank untuk mengatur rekayasa transaksi. Nominal yang disetorkan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp90 juta dalam kurun waktu Agustus–Oktober 2023.

Sayangnya, alih-alih untuk kebutuhan mendesak atau darurat, dana jumbo hasil korupsi ini justru dibakar habis di meja judi digital.

“Motif utamanya untuk bermain judi online. Ini jadi pelajaran penting bahwa candu digital bisa menghancurkan integritas dan masa depan,” tegas Kapolres.

Dari total kerugian negara, polisi berhasil menyita kembali dana sebesar Rp970 juta, sedangkan sisanya masih ditelusuri keberadaannya. Tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam lingkaran ini yang segera akan diungkap.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2021 tentang Tipikor jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Kapolres menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam sistem keuangan nasional. Ia juga menyerukan agar lembaga keuangan tidak lengah dalam menjaga kepercayaan publik dari praktik kecurangan yang bisa meruntuhkan kredibilitas.

“Ini bukan hanya soal uang, ini tentang amanah yang dikhianati. Kami pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” pungkasnya.

Penyidikan masih berjalan dan fokus kini diarahkan pada tracing aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diminta turut mengawasi agar praktik serupa tak kembali terulang.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

by Eko Ary Saputra
3 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin resmi dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025,...

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aksi pencurian yang menyasar kendaraan dinas Kantor Pos Sibolga berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian. Dua pemuda...

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin siap menyukseskan program Swasembada Pangan dengan mencetak 30.000 hektare sawah untuk memperkuat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In