Ketiga pengedar yaitu berinisial RH (55), YF (34), dan AW (19) diamankan dalam operasi tersebut bersama dengan barang bukti berupa ekstasi.
Danrem 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu SE, kepada Media menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.
“Setelah dilakukan pendalaman dan penangkapan, kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum prajurit,” ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi aparat TNI di Korem 022/PT dan jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Ini juga merupakan langkah konkret dalam mendukung komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tegas orang nomor satu di Makorem Siantar tersebut.
Lanjutnya, TNI bersama Polri dan Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba, terutama di wilayah teritorial Korem 022/Pantai Timur.
“Tim Intel Korem 022/Pantai Timur sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar. Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Tindakan tegas dan terukur akan diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama dari ancaman narkoba”, ucap perwira TNI dengan melati tiga di pundaknya itu.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang akurat serta mendukung aparat keamanan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba” pungkasnya mengakhiri.