REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Bergerak cepat pasca rapat kerja bersama Pertamina, Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring lapangan (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (8/5/2026).
Peninjauan ini difokuskan pada SPBU Pagatan di Kecamatan Kusan Hilir dan SPBU Sungai Loban guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari 10 poin rekomendasi yang diterbitkan dewan sehari sebelumnya, terutama terkait pemberantasan praktik pelangsiran dan penertiban antrean.
Monitoring pertama dilakukan di SPBU Pagatan, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Bobi Rahman, Ketua Komisi II H. Andi Erwin Prasetya, Ketua Bapemperda Harmanuddin, Ketua Fraksi PDIP I Wayan Sudharma, serta anggota Komisi I H. Irin.
Rombongan disambut oleh Pengawas SPBU Pagatan, beserta jajaran unsur pimpinan kecamatan (Muspika) yang terdiri dari Camat Kusan Hilir, Kapolsek, Danramil, serta petugas Dinas Perhubungan.
Usai dari Pagatan, tim gabungan bergeser ke SPBU Sungai Loban. Di sana, para wakil rakyat kembali melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pengisian barcode dan memastikan tidak ada kendaraan dengan tangki modifikasi yang mengantre.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Pengawas SPBU Sungai Loban, Abdullah, dengan pengawalan ketat dari Polsek dan Koramil setempat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudharma, memberikan pernyataan terkait kondisi lapangan yang ditemukan.
Ia menyoroti pentingnya kepatuhan pengelola SPBU terhadap regulasi yang sudah disepakati.
“Kami turun hari ini untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum. Aturan harus dikembalikan sebagaimana mestinya, subsidi itu untuk rakyat dan angkutan umum. Kami himbau kepada seluruh pengelola, jangan lagi ada permainan di SPBU. Jika masih ditemukan pelanggaran sistematis, kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin operasional,” Ujar I Wayan Sudharma kepada Redaksi8.com



