REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (30/6/2026).


Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, Mahmud Sirrie menyampaikan, seluruh jajaran Nasdem sepakat untuk membawa raperda tersebut ke tahap pembahasan selanjutnya.
Persetujuan itu didasarkan pada ketetapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mengevaluasi realisasi keuangan daerah yang telah dipaparkan oleh Wali Kota Banjarbaru pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, Mahmud memaparkan capaian realisasi Pendapatan Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2025 mencatatkan kinerja yang sangat positif.
Total pendapatan daerah berhasil terealisasi sebesar Rp1,813 triliun atau mencapai 122,53 persen dari target anggaran setelah perubahan yang dipatok sebesar Rp1,480 triliun.
Melonjaknya pendapatan tersebut didorong oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp479,4 miliar atau 108,30 persen dari target, serta pos Pendapatan Transfer yang terealisasi signifikan sebesar Rp1,275 triliun atau 123 persen dari pagu anggaran pasca-perubahan.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Banjarbaru mencatatkan total serapan sebesar Rp1,721 triliun atau setara dengan 91,62 persen dari total anggaran belanja setelah perubahan yang dialokasikan sebesar Rp1,879 triliun.
Komponen belanja tersebut didominasi oleh Belanja Operasi yang terserap sebesar Rp1,277 triliun serta Belanja Modal yang terealisasi sebesar Rp444,1 miliar.
Di sisi lain, untuk pos Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer dilaporkan nihil atau terealisasi sebesar nol rupiah.
Adapun untuk pos Penerimaan Pembiayaan Daerah tercatat berada di angka Rp399,1 miliar.
Melalui momentum sidang paripurna tersebut, Fraksi Partai Nasdem juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Banjarbaru atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan tersebut menjadi sangat prestisius karena menandai pencapaian WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Banjarbaru.
Selain WTP, Mahmud mengungkapkan rasa bangganya atas puluhan piagam penghargaan, baik di tingkat regional maupun nasional, yang berhasil diboyong pada tahun pertama masa jabatan Kepala Daerah Kota Banjarbaru sekarang.
Kendati demikian, Fraksi Nasdem tetap memberikan catatan kritis agar pemerintah daerah tidak berpuas diri.
Mereka menekankan agar seluruh hasil temuan audit dari BPK RI pada Tahun Anggaran 2025 segera ditindaklanjuti dengan cepat dan cermat oleh instansi terkait demi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah ke depan.
Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru mulai dari jajaran Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, hingga Camat dan Lurah setempat.



