REDAKSI8.COM, BANJARBARU, Depth News — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Banjar melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Hotel Roditha, Banjarbaru, Kamis pagi (9/4/2026), sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam menyempurnakan sistem layanan.
Pembukaan forum diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar, Saidi Mansyur. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan layanan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Menurut Yudi, partisipasi masyarakat bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi elemen kunci dalam membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa salah satu instrumen penting dalam pelayanan publik adalah standar pelayanan.
“Standar pelayanan itu ibarat janji tertulis dari penyelenggara kepada masyarakat. Di dalamnya ada kepastian proses, waktu, biaya, hingga hasil layanan yang bisa diukur,” jelasnya.
Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat akan lebih mudah memahami alur layanan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mendapatkan jaminan bahwa pelayanan yang diberikan berlangsung cepat, mudah, dan terjangkau.
Yudi juga menyampaikan bahwa secara umum, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya kepatuhan perangkat daerah dalam memberikan layanan, serta penguatan pembangunan zona integritas di berbagai instansi.
Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Banjar menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tetap mengikuti kebijakan pusat, seperti work from home (WFH), tetapi pelayanan publik harus tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Yudi juga menyoroti pentingnya peran Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas eksternal. Menurutnya, keberadaan Ombudsman sangat penting untuk memberikan evaluasi objektif terhadap kualitas layanan yang diberikan pemerintah.
“Selama ini kita terus bersinergi dengan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Banjar semakin baik dan sesuai standar,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Muhammad Ikhsan, menjelaskan bahwa FKP tahun ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, mulai dari SKPD, akademisi hingga pelaku usaha.
Ia menyebut forum ini menjadi wadah strategis untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi kendala, sekaligus merumuskan solusi bersama terkait pelayanan publik di daerah.
“FKP ini bukan hanya forum diskusi, tetapi ruang kolaborasi. Di sini terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, khususnya pelaku usaha,” ujarnya.
Melalui forum ini, berbagai masukan, kritik, dan saran dihimpun untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan. Harapannya, pelayanan publik di Kabupaten Banjar dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, lebih efisien, serta mampu memberikan kepuasan yang maksimal.
Dengan komitmen yang terus diperkuat dan keterlibatan semua pihak, Pemerintah Kabupaten Banjar optimistis dapat mewujudkan sistem pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.



