Jumat, 7 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkoba di Kabupaten Paser

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
11 November 2024
A A
Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkoba di Kabupaten Paser

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan. Foto: Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur Fadly Imawan, yang akrab disapa Wawan, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Sabtu (9/11/2024).

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menanggulanginya.

Dalam sambutannya, Fadly menekankan, narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga masa depan bangsa.

“Narkoba sangat berbahaya, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Mereka adalah harapan bangsa, namun jika kita tidak serius menanggulangi masalah ini, narkoba bisa menghancurkan masa depan mereka dan negara kita,” sambungnya.

Wawan menjelaskan, melalui Perda tersebut, pemerintah daerah berupaya memberikan kerangka hukum yang jelas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, baik melalui pencegahan, rehabilitasi, maupun penindakan.

Ia menambahkan, Perda ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkotika dan cara mencegahnya.

“Generasi muda adalah kunci masa depan Indonesia. Kita harus melindungi mereka dari bahaya narkoba. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memberikan mereka informasi yang tepat,” tegas Wawan.

Selain Fadly Imawan, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, dan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Umar Battong.

AKP Suradi dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya kerjasama masyarakat dalam pengawasan terhadap peredaran narkotika.

“Tanpa peran aktif dari masyarakat, pemberantasan narkoba akan sangat sulit. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum,” ujar Suradi.

Umar Battong, yang juga ikut memberikan materi, menjelaskan mengenai dampak psikologis dan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.

Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dan keluarga untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter dan mencegah anak muda terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkap Umar.

Wawan berharap dengan adanya Perda itu, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dapat terjalin lebih baik untuk menanggulangi permasalahan narkoba di Kalimantan Timur.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, guna mendukung upaya penanggulangan yang lebih efektif.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Karhutla Melulu! Api Nyaris Melahap Rumah Warga

Karhutla Melulu! Api Nyaris Melahap Rumah Warga

by angga sasmita
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hebat kembali melanda wilayah perbatasan antara Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru...

134 Program Dituntaskan, Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

134 Program Dituntaskan, Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

by Gilang Romadhon
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sebanyak 134 program kerja berhasil dilaksanakan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada...

Jelang HUT RI ke-81, Pedagang Bendera di Banjarbaru Keluhkan Sepi Pembeli

Jelang HUT RI ke-81, Pedagang Bendera di Banjarbaru Keluhkan Sepi Pembeli

by Irma Dahliana
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), pedagang bendera musiman di Kota Banjarbaru mengeluhkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In