REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Kiprah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung www.radenintan.ac.id dalam pengembangan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) kembali mendapat pengakuan. Empat dosen UIN Raden Intan Lampung resmi dipercaya mengemban amanah sebagai pengurus Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) Cabang Lampung periode 2026–2030.
Kepercayaan tersebut tertuang dalam Keputusan Ketua APPBIPA Pusat Nomor 1005/APPBIPA-PH/2026 tentang Penetapan Pengurus APPBIPA Cabang Lampung Periode 2026–2030. Penetapan ini menjadi bukti kontribusi akademisi UIN RIL dalam memperkuat pengembangan BIPA sebagai salah satu instrumen diplomasi bahasa dan budaya Indonesia.

Empat dosen yang dipercaya mengisi struktur kepengurusan yakni Istiqomah Nur Rahmawati, M.Pd. sebagai Wakil Sekretaris, Septa Aryanika, M.Pd. sebagai anggota Bidang Publikasi dan Penerbitan, serta Era Octafiona, M.Pd. dan Heni Verawati, M.A. sebagai anggota Bidang Keanggotaan.
Pelantikan pengurus APPBIPA Cabang Lampung periode 2026–2030 dilaksanakan secara daring pada Jumat (12/6/2026), sebagai tindak lanjut Musyawarah Daerah APPBIPA Cabang Lampung yang digelar pada 29 April 2026 di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.
Keterlibatan empat dosen UIN Raden Intan Lampung dalam organisasi profesi tersebut mempertegas komitmen kampus dalam mendukung pengembangan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing. Kehadiran mereka di berbagai bidang strategis diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program organisasi, memperluas jejaring akademik, serta meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengembangan BIPA di Provinsi Lampung.
Lebih dari itu, partisipasi dosen UIN RIL juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi bahasa Indonesia di tingkat nasional maupun internasional melalui kolaborasi lintas perguruan tinggi dan lembaga pendidikan.
Istiqomah Nur Rahmawati menyampaikan harapannya agar amanah yang diemban dapat menjadi kontribusi nyata bagi pengembangan BIPA sekaligus memperkuat peran UIN Raden Intan Lampung sebagai institusi yang aktif mendorong internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Kami berharap dapat berkontribusi dalam memperluas pengembangan BIPA, memperkuat jejaring profesional, serta menghadirkan berbagai program yang berdampak bagi pengajar maupun pembelajar bahasa Indonesia, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” ujarnya.
Kepengurusan APPBIPA Cabang Lampung periode 2026–2030 sendiri melibatkan pengajar, pegiat, dan akademisi dari berbagai institusi di Provinsi Lampung. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan BIPA melalui berbagai program di bidang pendidikan dan profesi, penelitian dan pengembangan, standardisasi mutu, publikasi dan penerbitan, kerja sama kelembagaan, hingga penguatan keanggotaan.
Dengan bergabungnya empat dosen UIN Raden Intan Lampung dalam kepengurusan APPBIPA, diharapkan lahir berbagai inovasi dan kolaborasi yang semakin mengukuhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang diminati masyarakat dunia sekaligus memperluas peran UIN RIL dalam mendukung diplomasi kebahasaan Indonesia.



