REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin ikuti sosialisai anti korupsi di Yogyakarta, Jumat (31/1/2025).

Acara yang dilaksanakan sejak tanggal 29 Januari tersebut diikuti anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kepala SKPD, Asisten, Staf Ahli Pemko Banjarbaru.
Narasumber dalam kegiatan tersebut diisi langsung oleh Ketua Penyuluh KPK Kalimantan Selatan Mujiburrahman.
Persoalan korupsi baik di lembaga Eksekutif maupun Legislatif menjadi atensi Walikota Banjarbaru Aditya.
Aditya menegaskan, sosialisasi itu benar-benar diperhahtikan dan diiplementasikan dengan serius.
“Saya berharap kegiatan yang sangat penting ini perlu diketahui bersama para kepala SKPD. Tindak pidana luar biasa diantaranya adalah korupsi dan narkoba jadi saya menekankan agar pengguna anggaran benar-benar mengetahui aturannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menjelaskan, kegiatan sosialisai anti korupsi antara Pemko Banjarbaru dan anggota DPRD merupakan satu langkah penting dalam pencegahan korupsi di Banjarbaru.
“Kagiatan ini salah satunya untuk menjalin komunikasi dalam rangka memajukan Kota Banjarbaru. Meminimalisir tindak pidana korupsi adalah salah satu langkah memajukan daerah,” jelasnya.
Gusti Rizky menengaskan, semua anggota DPRD Kota Banjarbaru bisa memahami semua aturan agar tidak terjadi tindakan korupsi.
“Sebagai anggota legislatif yang juga mempunyai program salah satunya pokok pikiran dewan (Pokir) dan itu terkait dengan anggaran maka aturannya harus paham. Jangan sampai katena tidak paham justru terjebak dalam tindakan korupsi, untuk itu sosialisasi ini penting bagi kami,” terangnya.
Selanjutnya, Ketua Penyuluh KPK Kalimantan Selatan Mujiburrahman mengatakan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan program KPK untuk memantau dan menilai upaya pencegahan korupsi di daerah untuk Kota Banjarbaru mendapatkan nilai 97,03.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi. Kota Banjarbaru untuk MCP menempati peringkat satu di Kalimantan Selatan, tentunya ini membuktikan Kota Banjarbaru serius dalam mencegah korupsi di pemerintahan,” paparnya.
Ia mengatakan untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada diperingkat tiga Kalimantan Selatan.
“Survei ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintahan. Kota Banjarbaru diharapkan kedepan bisa meningkatkan lagi dengan terus mendorong integritas para pejabat dalam menegakan korupsi,” jelasnya.
Mujib mengatakan kegiatan tersebut untuk memberitahukan kepada peserta sosialisasi agar tidak melakukannti dak pidana korupsi.
“Intinya mereka itu mau melakukan anti korupsi, tapi itu harus kita sampaikan terus supaya semangat itu tidak putus,” tandasnya.