REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, khususnya Bidang Bina Marga, memastikan pembangunan jalan baru serta peningkatan kapasitas jalan kota ditunda pada tahun anggaran 2026.
Penundaan tersebut dilakukan menyusul efisiensi anggaran yang cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana menjelaskan, APBD Kota Banjarbaru pada 2026 mengalami penurunan yang signifikan.
“Dari Rp1,7 triliun sekian menjadi Rp1,3 triliun saja, hampir 400 miliar kita terjadi efisiensi anggaran, itu juga berdampak dengan anggaran dinas PUPR Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Efisiensi anggaran tersebut berdampak langsung pada alokasi anggaran Dinas PUPR, khususnya di Bidang Bina Marga.
“Efisiensi anggaran ini tentu berdampak ke kami di Bina Marga. Penurunan anggaran mencapai lebih dari 50 persen,” ucapnya.
Adi menjelaskan, dalam penyusunan program kerja Dinas PUPR, terdapat beberapa sumber usulan yang menjadi dasar perencanaan.
Mulai dari prioritas kepala daerah dan penunjang visi-misi, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan hingga kota, pokok-pokok pikiran DPRD, hingga usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Namun, dengan keterbatasan anggaran pada 2026, tidak semua usulan tersebut dapat diakomodasi.
“Kalau memang permohonan masyarakat masuk, anggarannya tersedia, secara teknis memungkinkan, dan sifatnya mendesak, tentu akan kami laksanakan. Tapi kondisi tahun 2026 ini membuat kami harus sangat selektif,” jelasnya.
Ia menegaskan, sesuai arahan pimpinan, Bidang Bina Marga pada Tahun 2026 memfokuskan penanganan pada jalan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, pembangunan jalan baru maupun peningkatan kapasitas jalan kota untuk sementara ditunda.
“Pembangunan jalan baru, dan peningkatan kapasitas jalan kota untuk Tahun 2026 masih kami pending karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Kondisi itu juga berpengaruh pada penanganan jalan dengan fungsi lebih tinggi, seperti Jalan RO Ulin yang masuk dalam klasifikasi jalan arteri.
“Untuk jalan arteri seperti RO Ulin, penanganan saat ini masih sebatas pemeliharaan ringan, seperti patching atau tambal sulam pada titik-titik berlubang. Untuk pelapisan ulang atau overlay, anggarannya belum tersedia di 2026,” tuntasnya.



