Surat Edaran tersebut tertuang dengan nomor B/400.13.26.2/1162/DP3AP2KB-Bup/VII/2025. Dimana dalam isinya merujuk pada Surat Keputusan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN serta surat dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan.
Guna mendukung Program dan Surat Edaran tersebut, Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Mentewe, Marjuki langsung saja bergerak untuk melakukan pengantaran terhadap anaknya. Diketahui sang anak bersekolah di SDN 1 Desa Sukadamai, Kecamatan Mentewe. Senin 14/7/25.
Tak hanya mengantar anaknya saja, Dirinya juga dipinta pihak sekolah untuk menjadi Inspektur upacara dalam pengkibaran Bendera Merah Putih.
Setelah selesai proses pengkibaran Bendera Merah Putih, Marjuki juga memberikan sebuah motivasi terdahap seluruh siswa dan siswi agar mereka bisa meraih mimpi dan keinginannya.
“Gapailah mimpi dan cita cita kalian dengan tekun belajar dengan tekun belajar tentu akan menjadikan kalian lebih mudah dalam mengapai mimpi dan cita cita itu,” Ujarnya.
Terkait dengan adanya program GATI dan Edaran Bupati Tanah Bumbu, Marjuki sangat mengapresiasi. Terkhusus saya pribadi sangat menyambut baik adanya GATI tersebut.
Gerakan ini bertujuan menguatkan peran ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak, khususnya dalam mendukung semangat belajar di hari pertama sekolah.
Dengan adanya semangat baru, (Red) diatar orang tua khususnya seorang ayah tentu akan mereka akan lebih giat dalam menuntut ilmu pengetahuan.
Karena kita ketahui bersama bahwa sangat jarang sosok ayah untuk mengantar anaknya sekolah. Apalagi di hari pertama mereka masuk sekolah.
Mengingat sosok ayah adalah sosok yang sangat sibuk dipekerjaan sehingga mereka tak memiliki waktu untuk mengantar anaknya ke sekolahan. kebanyakan yang kita ketahui sosok ibu lah yang selau mengantar anaknya Marjuki.